Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini tepat berusia sepuluh tahun atau satu dekade. Berbagai dinamika dan perjalanan dalam penataan, peningkatan dan pemanfaatan JKN tersebut dirangkum dalam sebuah dua buku terbaru yang ditulis oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prof Ali Ghufron.
Ghufron mengatakan buku pertama bertajuk “Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan” memuat berbagai peristiwa besar yang mengiringi langkah BPJS Kesehatan sejak beroperasi pada 1 Januari 2014 lalu. Dikatakan bahwa dalam waktu sepuluh tahun, jumlah masyarakat yang tercakup dalam program JKN semakin besar.
“Bagaimanapun jaminan kesehatan adalah sesuatu yang baru di Indonesia sehingga lewat buku ini, kami ingin berkomunikasi dengan publik mengenai berbagai dinamika dan berbagai program BPJS, bahwa ternyata masih banyak publik yang belum paham. Bahkan masyarakat juga belum bisa membedakan antara tarif dan iuran, terlebih lagi mengenai KRIS,” ujarnya di Gedung BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta Pusat pada Jum’at (17/5).
Baca juga : Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dan Cara Mengaktifkan Kembali
Dalam buku tersebut, dijabarkan dinamika perjalanan BPJS Kesehatan sepanjang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu dekade. Data BPJS Kesehatan menunjukkan, jumlah peserta pada tahun 2014 sebesar 133,4 juta peserta dan meningkat menjadi 271,2 juta atau sekitar 97,24% pada 2024.
Sementara, buku kedua berjudul "Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan". Pada buku ini, banyak pembahasan mengenai dasar-dasar asuransi kesehatan sosial dan berbagai isu terkini, seperti penyelenggaraan Program JKN, Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
“Bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97% penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dalam waktu 10 tahun. Di saat yang bersamaan, BPJS Kesehatan juga dituntut untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara,” ujar Ghufron.
Baca juga : Ketua Komisi IX DPR RI : JKN Wajib Bagi Masyarakat Indonesia
Buku yang berjumlah 49 halaman tersebut juga memuat informasi mengenai mekanisme naik kelas dan turunnya pembiayaan, program anti kecurangan, transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan, dan lainnya. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai pemangku kebijakan untuk mengembangkan JKN dan mengedukasi masyarakat luas.
“Dengan kerja keras dan kolaborasi bersama segenap pihak, BPJS Kesehatan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Terlebih lagi saat ini BPJS banyak menjadi contoh bagi negara lain, kami juga kerap diundang ke berbagai forum untuk menjadi pembicara dan menjalin kerjasama mulai dari Korea hingga Amerika,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar mengapresiasi peluncuran dua buku tersebut. Ia menyoroti tiga tantangan yang masih dihadapi BPJS untuk membuat sistem kesehatan nasional lebih baik.
Baca juga : Wakil Presiden Minta Kepala Daerah Aktif Daftarkan Warganya ke BPJS
“Tiga area persoalan dan tantangan di jaminan sosial adalah mengenai kepesertaan baik yang membayar maupun yang dibantu pemerintah, layanan fasilitas kesehatan serta bagaimana membangun kesadaran bergotong royong di masyarakat agar yang memerlukan bantuan kesehatan ditolong oleh masyarakat sehat dan yang mampu,” ungkapnya.
Timboel juga menyinggung topik terkait pentingnya penyediaan layanan distribusi obat lewat BPJS Kesehatan. Menurutnya, harus ada kajian lebih lanjut mengenai hal tersebut untuk memudahkan masyarakat yang sakit dalam mengakses obat.
“Peserta JKN masih ada yang merasa kurang dalam mengakses pelayanan obat, misalnya pemberian obat tidak sesuai resep. Mungkin ke depan lewat buku ini, bisa saja obat itu penyediaannya diberikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga yang bertanggung jawab dan memastikan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan adalah BPJS,” tandasnya. (Z-8)
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Ketidakakuratan dokumen teknis saat ini menjadi kendala terbesar bagi pelaku industri dalam memenuhi standar regulator.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah cepat sektor swasta dalam membantu mempercepat pemulihan fasilitas publik di daerah bencana.
Pendekatan yang bersifat administratif-finansial ini membuat sistem kesehatan menjadi reaktif.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
AbadiNusa memulai langkah sebagai usaha distribusi alat laboratorium dan alat kesehatan dengan keyakinan atas pentingnya akses alat kesehatan berkualitas.
Penguatan daya saing industri kesehatan nasional dinilai semakin krusial di tengah meningkatnya kebutuhan layanan medis, dan ketatnya persaingan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved