Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT Kebijakan Publik Hermawan Saputra mengatakan implementasi layanan kelas rawat inap standar (KRIS) memiliki beberapa aspek yang perlu disoroti. Perubahan regulasi khususnya menyangkut BPJS Kesehatan yang merupakan layanan dasar dan menyangkut sebagian besar masyarakat akan sangat berdampak pada masyarakat.
“Harus memperhatikan kesiapan dan standar fasilitas KRIS karena itu akan berkonsekuensi terhadap besaran iuran dan tarif. Lalu seperti apa skema PBI (penerima bantuan iuran) ada yang non-PBI juga harus menjadi tindak lanjut, bila nantinya diimplementasikan pada Juli 2005 tentu membutuhkan persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan rujukan rumah sakit kelas di A, B, C dan E karena akan berdampak terjadi penurunan jumlah tempat tidur,” kata Hermawan kepada Media Indonesia pada Selasa (21/5).
Menurut Hermawan, perlu ada 'reinvestasi besar-besaran' dari pihak manajemen rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta jika ingin memenuhi standarisasi kualitas yang dibutuhkan sesuai dengan 12 standar penerapan KRIS. Sebab biaya yang diperlukan untuk merenovasi fasilitas ruang rawat inap akan menelan biaya yang tidak sedikit.
Baca juga : Selama Transisi ke Layanan KRIS, Rumah Sakit Diminta Sesuaikan Sarana dan Prasarana
“Adanya justifikasi ukuran dan standarisasi fasilitas KRIS melalui 12 kriteria ini akan membuat sebagian rumah sakit harus siap melakukan reinvestasi dengan segala kemudahan maupun kegagapan yang ada, sebab variabilitas rumah sakit di Indonesia cukup beragam terutama RS swasta yang membiayai sendiri dengan kemampuan tumbuh kembang yang terbatas ini akan mengalami tantangan yang cukup berat,” jelasnya.
Hermawan mengungkapkan kebijakan tersebut dapat mempengaruhi kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan ketersediaannya, bahkan bisa terjadi peningkatan biaya perawatan, penurunan cakupan layanan. Perubahan kebijakan juga dapat berdampak pada keterbatasan akses dan kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat.
“Ada banyak respons sinisme dan tekanan dari masyarakat terhadap perubahan kebijakan ini khususnya mengenai potensi kenaikan tarif dan iuran di masa depan, tentu yang harus diantisipasi adalah daya beli masyarakat di tengah kondisi krisis ekonomi global. Pemerintah harus siap dengan tekanan itu karena masyarakat miskin akan terdampak, secara kebijakan hal itu harus direspon dengan baik oleh pemerintah,” tuturnya.
Perubahan kebijakan lanjut Hermawan, dapat berdampak besar dapat mempengaruhi pandangan dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Jika perubahan kebijakan dianggap tidak adil, tidak transparan, atau tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan dan kurangnya kepercayaan dan melakukan aksi protes atau menolak kebijakan tersebut, sehingga diperlukan uji publik yang melibatkan masyarakat.(Dev/P-5)
Solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dalam debat kedua Pilakda DKI mengatakan akan menggratiskan biaya BPJS hingga 100% bagi warga Jakarta yang tidak mampu.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Opsi penaikan iuran diambil karena ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 tiliun pada 2019.
BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan.
Biaya Penyakit Kronis yang ditanggung BPJS.
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Penyakit jantung bawaan merupakan suatu kelainan struktural atau fungi pada jantung atau pembuluh darah besar pada jantung yang muncul sejak lahir.
Vertigo bisa disebabkan banyak hal, antara lain kekurangan semburan oksigen ke otak, infeksi gigi, dan infeksi organ lain.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Buang jauh mindset yang menyebutkan bahwa kita butuh olahraga yang canggih-canggih.
Hasil penelitian menunjukkan prevalensi kejadian depresi pascamelahirkan sebesar 25,4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved