Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT Kebijakan Publik Hermawan Saputra mengatakan implementasi layanan kelas rawat inap standar (KRIS) memiliki beberapa aspek yang perlu disoroti. Perubahan regulasi khususnya menyangkut BPJS Kesehatan yang merupakan layanan dasar dan menyangkut sebagian besar masyarakat akan sangat berdampak pada masyarakat.
“Harus memperhatikan kesiapan dan standar fasilitas KRIS karena itu akan berkonsekuensi terhadap besaran iuran dan tarif. Lalu seperti apa skema PBI (penerima bantuan iuran) ada yang non-PBI juga harus menjadi tindak lanjut, bila nantinya diimplementasikan pada Juli 2005 tentu membutuhkan persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan rujukan rumah sakit kelas di A, B, C dan E karena akan berdampak terjadi penurunan jumlah tempat tidur,” kata Hermawan kepada Media Indonesia pada Selasa (21/5).
Menurut Hermawan, perlu ada 'reinvestasi besar-besaran' dari pihak manajemen rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta jika ingin memenuhi standarisasi kualitas yang dibutuhkan sesuai dengan 12 standar penerapan KRIS. Sebab biaya yang diperlukan untuk merenovasi fasilitas ruang rawat inap akan menelan biaya yang tidak sedikit.
Baca juga : Selama Transisi ke Layanan KRIS, Rumah Sakit Diminta Sesuaikan Sarana dan Prasarana
“Adanya justifikasi ukuran dan standarisasi fasilitas KRIS melalui 12 kriteria ini akan membuat sebagian rumah sakit harus siap melakukan reinvestasi dengan segala kemudahan maupun kegagapan yang ada, sebab variabilitas rumah sakit di Indonesia cukup beragam terutama RS swasta yang membiayai sendiri dengan kemampuan tumbuh kembang yang terbatas ini akan mengalami tantangan yang cukup berat,” jelasnya.
Hermawan mengungkapkan kebijakan tersebut dapat mempengaruhi kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan ketersediaannya, bahkan bisa terjadi peningkatan biaya perawatan, penurunan cakupan layanan. Perubahan kebijakan juga dapat berdampak pada keterbatasan akses dan kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat.
“Ada banyak respons sinisme dan tekanan dari masyarakat terhadap perubahan kebijakan ini khususnya mengenai potensi kenaikan tarif dan iuran di masa depan, tentu yang harus diantisipasi adalah daya beli masyarakat di tengah kondisi krisis ekonomi global. Pemerintah harus siap dengan tekanan itu karena masyarakat miskin akan terdampak, secara kebijakan hal itu harus direspon dengan baik oleh pemerintah,” tuturnya.
Perubahan kebijakan lanjut Hermawan, dapat berdampak besar dapat mempengaruhi pandangan dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Jika perubahan kebijakan dianggap tidak adil, tidak transparan, atau tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan dan kurangnya kepercayaan dan melakukan aksi protes atau menolak kebijakan tersebut, sehingga diperlukan uji publik yang melibatkan masyarakat.(Dev/P-5)
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Penanganan kebakaran bermula ketika salah satu saksi bernama Edy Ronal melihat kepulan asap dari lantai tiga gedung kantor BPJS itu.
Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
Kemnaker akan membahas rancangan regulasi terkait pembentukan Satgas PHK bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Di ranah kesehatan, Indonesia menyumbang lebih dari 60% wisatawan medis ke Malaysia setiap tahunnya (data Malaysia Healthcare Travel Council).
Penunjukan JLL memperkuat posisi BIH sebagai proyek unggulan sektor kesehatan nasional.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved