Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH masih melakukan pembahasan terkait dengan penerapan tarif iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk perserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Berdasarkan Peraturan Presiden 59 tahun 2024, seluruh rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sebelum 30 Juni 2025. Selain itu, penetapan tarif harus dilakukan pada 1 Juli 2025.
“Penetapan tarif dan iuran saya harap bisa dilaksanakan segera. Walaupun penetapannya Juli 2025, akan lebih cepat akan lebih baik karena menyangkut bagaimana teman-teman yang ada di RS dan stakeholder terkait menyesuaikan aturan-aturan ini,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6).
Baca juga : Skema Baru Iuran BPJS jangan Bebani Masyarakat
Menurut Agus, pihaknya pun telah melakukan empat kali pertemuan dengan stakeholder terkait untuk pembahasan KRIS. Mereka pun bersepakat untuk membuat kelompok kerja yang meliputi BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait agar penerapan KRIS bisa terlaksana dengan baik.
“Selain itu, satu yang harus segela dilaksanakan adalah Permenkes tentang KRIS harus keluar, karena itu implementasi, kriteria dan penerapannya seperti apa. Dan perlu juga dilakukan pembinaan dan evaluasi faskes yang akan melakukan KRIS,” ucap Agus.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, dalam jangka waktu sebelum 30 Juni 2023, RS bisa melaksanakan sebagian besar atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan RS.
“Dalam hal RS telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS dalam jangka waktu sebelum 30 Juni 2025, maka pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai dengan tarif kelas rawat inap RS yang menjadi hak peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas dia. (Ata)
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Penanganan kebakaran bermula ketika salah satu saksi bernama Edy Ronal melihat kepulan asap dari lantai tiga gedung kantor BPJS itu.
Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
Kemnaker akan membahas rancangan regulasi terkait pembentukan Satgas PHK bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved