Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH masih melakukan pembahasan terkait dengan penerapan tarif iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk perserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Berdasarkan Peraturan Presiden 59 tahun 2024, seluruh rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sebelum 30 Juni 2025. Selain itu, penetapan tarif harus dilakukan pada 1 Juli 2025.
“Penetapan tarif dan iuran saya harap bisa dilaksanakan segera. Walaupun penetapannya Juli 2025, akan lebih cepat akan lebih baik karena menyangkut bagaimana teman-teman yang ada di RS dan stakeholder terkait menyesuaikan aturan-aturan ini,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6).
Baca juga : Skema Baru Iuran BPJS jangan Bebani Masyarakat
Menurut Agus, pihaknya pun telah melakukan empat kali pertemuan dengan stakeholder terkait untuk pembahasan KRIS. Mereka pun bersepakat untuk membuat kelompok kerja yang meliputi BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait agar penerapan KRIS bisa terlaksana dengan baik.
“Selain itu, satu yang harus segela dilaksanakan adalah Permenkes tentang KRIS harus keluar, karena itu implementasi, kriteria dan penerapannya seperti apa. Dan perlu juga dilakukan pembinaan dan evaluasi faskes yang akan melakukan KRIS,” ucap Agus.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, dalam jangka waktu sebelum 30 Juni 2023, RS bisa melaksanakan sebagian besar atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan RS.
“Dalam hal RS telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS dalam jangka waktu sebelum 30 Juni 2025, maka pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai dengan tarif kelas rawat inap RS yang menjadi hak peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas dia. (Ata)
JKM adalah hak mutlak setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
Nurhadi berharap dengan kebijakan tersebut kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat nonaktif karena tunggakan dapat segera kembali aktif.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki kontribusi besar dalam membela negara secara ekonomi.
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan skoliosis. Simak jenis pengobatan, syarat, serta prosedur klaim yang perlu diketahui.
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif transportasi dan subsidi air bersih PAM Jaya hingga BPJS kesehatan untuk para buruh.
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved