Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-22, Serikat Pekerja (SP) BPJSTK memberi bantuan dana uang tunai sebesar Rp334.694.865 kepada anak yatim.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPK selama ini, terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
KPK menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan dalam undang- undang dengan kewajiban untuk mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurut Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, program Jaminan Kelihangan Pekerjaan (JKP akan membantu para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja berupa perawatan tanpa batas biaya termasuk pendampingan hingga peserta dapat kembali bekerja atau Return To Work (RTW).
Komitmen dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, KPK, dan Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyatakan implementasi Inpres 2 tahun 2021.
Secara rinci Zainudin menjelaskan bahwa dengan iuran sebesar Rp370 ribu, PMI akan mendapatkan perlindungan selama 31 bulan.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyambut baik dukungan Menteri Agama tersebut.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini tidak perlu risau lagi untuk terlindungi dalam program Jamsostek karena BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan Bank Mandiri.
Dengan didaftarkannya pada program BPJAMSOSTEK, para pelaku usaha UKM ikan hias ini dapat mengantisipasi jika terjadi kecelakaan atau kematian.
Tingkat Kesehatan Keuangan DJS (Dana Jaminan Sosial) maupun Badan BPJAMSOSTEK selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat.
Capaian dana investasi aset Aset Dana Jaminan Sosia (DJS) BPJAMSOSTEK tumbuh hingga 13,16% year on year (yoy), dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% yoy.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek berhasil membukukan kinerja yang sangat baik di tengah situasi perekonomian yang sedang tertekan.
Perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Program baru JKP diyakini akan membuat para pekerja atau buruh dan keluarganya lebih tenang, ketika mengalami PHK di luar kesepakatan awal antara pekerja dan pemberi kerja.
Dengan Inpres No 2 Tahun 2021, Presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat termasuk kementerian dan lembaga untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek.
Hal ini merespon era ekonomi digital seperti saat ini, di mana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kerja sama antara BPJAMSOSTEK dan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU.
Dalam upaya melindungi serta bentuk kepedulian kepada para pekerja, BPJAMSOSTEK menggelar kegiatan promotif dan preventif dengan menjalin kerja dengan pemberi kerja atau perusahaan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved