Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

BPJAMSOSTEK Serahkan Piala dan Hadiah Kepada Juara Paritrana Award 2020, Kabupaten Raja Ampat

Mediaindonesia.com
28/9/2021 15:54
BPJAMSOSTEK Serahkan Piala dan Hadiah Kepada Juara Paritrana Award 2020, Kabupaten Raja Ampat
(DOK BPJAMSOSTEK)

KEMENTERIAN Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan juara Paritrana Award Tahun 2020. Pengumuman dilaksanakan dalam acara penganugrahan yang digelar secara daring pekan lalu.

Proses seleksi yang ketat sudah dilalui seluruh peserta Paritrana Award tahun ini dan hasil penilaian dewan juri menobatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadi Terbaik Pertama dalam kategori Kabupaten/Kota. Sehingga Kabupaten Raja Ampat berhak atas piala serta hadiah berupa kendaraan operasional. 

Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Tubagus Achmad Choesni bersama Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, menyerahkan langsung kepada Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, Sabtu (25/9/2021).

Orideko I Burdam dalam sambutannya menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak dalam menjaga pemerataan pelayanan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Raja Ampat. Menurutnya, komitmen ini harus terus dijaga dengan baik agar manfaatnya tetap dapat dirasakan di masa yang akan datang.

“Kami berharap, semoga dengan penghargaan yang diberikan, semakin mendorong seluruh pihak untuk mendaptkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin baik di Raja Ampat,” ujar Orideko Burdam.

Seperti yang diketahui Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 143 badan usaha skala besar, 157 badan usaha skala menengah, dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.

Pada hari penyerahan hadiah Paritrana Award Tahun 2020 ini, Pemkab Raja Ampat juga mendaftarkan perangkat RT/RW di wilayahnya ke dalam perlindungan 3 Program Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ke depan, Pemkab Kabupaten Raja Ampat akan terus memperluas perlindungan kepada pekerja, sasaran terdekat yang menerimanya adalah pekerja di rumah ibadah.

Selanjutnya, Muhyidin menyampaikan bahwa Raja Ampat telah menyisihkan 514 kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia, dan menyabet Piala Paritrana 2020 dengan sejumlah keunggulan. Seperti sisi regulasi dan dukungan anggaran untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Ditambah perlindungan pada 21.000 pekerja rentan di Kabupaten Raja Ampat.

“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Pemkab Raja Ampat melawan 514 kabupaten lain. Kami harap regulasi dan pencapaian yang telah dihasilkan dapat dijaga agar terus menerus memberikan manfaat kepada masyarakat pekerjanya, dan kepada pemda yang lain, BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutupnya. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik