Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pegawai Non-ASN dan Pekerja Rentan Jadi Prioritas Perlindungan Program Jamsostek 

Mediaindonesia.com
12/9/2021 21:00
Pegawai Non-ASN dan Pekerja Rentan Jadi Prioritas Perlindungan Program Jamsostek 
Wapres RI Ma'ruf Amin menghadiri gelaran Paritrana Awards 2020 secara daring.(Ist)

GELARAN Paritrana Awards kembali dilaksanakan tahun ini. Pada 2021, Paritrana Awards yang telah memasuki tahun keempat merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah melalui  Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Paritrana Awards 2020 juga didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri adalah ajang penghargaan dan apresiasi kepada perusahaan atau badan usaha  dan pemerintah daerah atas dukungan dan kepatuhannya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) selama tahun 2020.

Dalam anugerah Paritrana Award 2020, pekan ini yang diikuti para kandidat pemenang, dihadiri langsung Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin secara daring .

Sebagaimana diketahui, para kandidat Paritrana Award ini terbagi atas beberapa kategori, yaitu kategori pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan perusahaan atau badan usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga usaha kecil menengah (UKM).

Dalam keterangannya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menerangkan bahwa partisipan dari Paritrana Award 2020 ini diramaikan oleh kandidat dari 34 provinsi, 124 kabupaten/kota, 143 badan usaha skala besar, 157 badan usaha skala menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.

Anggoro mengatan,“Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat Provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi Pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari 7 provinsi, 8 kabupaten/kota, 9 badan usaha skala besar dan 9 badan usaha skala menengah.”

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengingatkan bahwa program Jamsostek ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan.

Menaker juga menyinggung terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menggunakan basis data BPJAMSOSTEK. "BSU ini jadi salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJAMSOSTEK," terangnya.

Sementara itu, Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahunnya karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga ke Kabupaten atau Kota serta perusahaan atau badan usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.

Proses wawancara di hadapan dewan juri dipimpin oleh Hotbonar Sinaga bersama unsur tim penilai yang terdiri dari pemerintah, ahli jaminan sosial dan ahli kebijakan publik. P

roses wawancara ini merupakan salah satu rangkaian dari penilaian setelah seleksi panjang dilakukan dan merupakan seleksi tahap akhir yang dilakukan oleh tim penilai untuk menggali ide dan gagasan yang inovatif terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Di sisi lain, Wapres RI Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award ini. 

Ia mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek ini agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” tegas Ma’ruf Amin.

Ma'ruf Amin menegaskan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.

Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Kembali Anggoro menegaskan pihaknya menyambut baik dukungan pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” tutup Anggoro.

Secara terpisah, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto menuturkan bahwa pada penganugerahan Paritrana Award tahun 2020 ini, dirinya menyampaikan ucapan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemenang, khususnya kepada salah satu pemenang perwakilan perusahaan binaan UMKM dari Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek.

"Semoga pagelaran Paritrana Award di tahun ini (2021) akan lebih banyak lagi para juara dari perwakilan wilayah DKI Jakarta baik pada level pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan perusahaan atau badan usaha," tutur Eko.

Sementara itu, Peraih Paritrana Award 2020 untuk kategori Usaha Kecil Mikro (UKM) di antaranya Studio Kecantikan Gemilang yang merupakan UMKM binaan Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik