Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Lindungi Pekerja, BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Sisihkan Dana CSR

Mediaindonesia.com
14/9/2021 21:34
Lindungi Pekerja, BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Sisihkan Dana CSR
BPJAMSOSTEK Wilayah Jakarta Selatan menggelar sosialisasi surat Wali Kota tentang Partisipasi Program Jamsostek melalui CSR Dunia Usaha.(Ist)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Jakarta Selatan menggelar sosialisasi surat Wali Kota tentang Partisipasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha di Gran Mahakam Hotel Jakarta Selatan, Selasa (14/9).

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kegiatan yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek ini digelar luring dan daring.

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, Plt Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Kepala Sudinakertrans & Energi Jakarta Selatan Sudrajad, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK se-wilayah Jakarta Selatan dan 300 perwakilan perusahaan peserta BPJAMSOSTEK.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan atas dukungan optimalisasi perlindungan jaminan sosial dengan terbitnya Surat Walikota.

“Kami sampaikan apresiasi kepada pemerintah kota atas dukungannya dalam optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja dengan diterbitkan Surat Walikota tentang Partisipasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha,” ungkap Eko.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini terus mendorong seluruh pekerja untuk dapat perlindungan Jaminan Sosial. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Surat Wali Kota, harapannya perusahaan dapat berpartisipasi aktif menyisihkan dana CSR untuk perlindungan para pekerja rentan.

“Kami sampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menyisihkan dana CSR untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan kami himbau perusahaan lainnya untuk ikut serta menyisihkan dana CSR supaya seluruh pekerja rentan terlindungi program Jaminan Sosial," katanya.

Plt. Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Selatan yang sudah menginisiasi kegiatan ini.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendorong semua perusahaan yang berdomisili di Wilayah Jakarta Selatan untuk dapat memberikan CSR  perusahaan kepada masyarakat di Wilayah Jakarta Selatan. 

“Kegiatan ini saat bermanfaat khususnya memberikan kontribusi untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Isnawa.

"Atas terbitnya surat edaran Wali Kota Jakarta Selatan, saya berharap bisa nanti ribuan dari perusahaan yang bisa menyisihkan CSR-nya untuk pekerjaan rentan," katanya.

"Karena masih banyak di Jakarta bahkan jutaan pekerja rentan yang mungkin perlu uluran tangan dari perusahaan-perusahaan untuk mereka mendapatkan perlindungan program jaminan sosial Ketenagakerjaan," tutur Isnawa.

Ia menambahkan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK untuk memastikan kepatuhan dan kepedulian perusahaan membantu pekerja rentan untuk terlindungi program Jaminan Sosial sesuai dengan Surat Walikota Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana Corporate Sosial Respinsibility (CSR).

“Kegiatan hari ini, selain dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat, juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dana Corporate Sosial Respinsibility  dari dunia usaha untuk memberikan perlindungan bagi pekerja pada sektor ekonomi informal dan pekerja sosial lainnya,” ungkap Irfan.

Sinergitas dan partisipasi aktif seluruh stakeholder, baik pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja dan seluruh elemen masyarakat lainnya sangat diperlukan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja menyeluruh.

Salah satu bentuk dukungan dari pemerintah dengan dikeluarkannya surat kepada pimpinan perusahaan agar menyisihkan sebagian dana CSR untuk perlindungan jaminan sosial kepada pekerja pada sektor ekonomi informal, pekerja sosial lainnya yang rentan akan kehilangan dan atau berkurangnya penghasilan apabila terjadi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian.

Irfan menyampaikan apresiasi kepada Grup PT Rintis Sejahtera dan Primacom Interbuana yg telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.200 pekerja informal, pedagang di Loksem Kecamatan Pancoran dan pekerja sosial Dasawisma dan Jumantik di Kecamatan Pancoran dengan masa perlindungan sampai dengan bulan Desember 2021.

Selain itu, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Mayapada Kuningan juga telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 300 pekerja sosial dasawisma dan Jumantik Kecamatan Pancoran dengan masa perlindungan sampai dengan bulan Desember 2021.

Bersamaan dengan kegiatan ini, BPJAMSOSTEK juga sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) pada ahli waris pekerja. Jumlah santunan JKm yang disampaikan kepada ahli waris pekerja mencapai Rp. 109.500.000. Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. 

Irfan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan ini, dan berharap kegiatan hari ini berjalan lancar dan mampu mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh tenaga kerja.

“Semoga tujuan mulia ini dapat segera dicapai agar seluruh tenaga kerja dapat dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutup Irfan. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik