Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Wakil Ketua Umum GM FKPPI, Agoes Soerjanto mengatakan, pihaknya menyambut baik RUU BPIP yang sedang dibahas di DPR.
Untuk mengatasi semua hal tersebut, Pancasila harus betul-betul di manifestasikan jangan sebatas cerita-cerita tekstual semata.
Pada saat yang sama, baik Presiden dan DPR harus berkonsensus untuk menyelesai kan status RUU HIP.
Kemerdekaan Palestina menjadi utang Indonesia dan karenanya, Indonesia punya kewajiban untuk membela.
Selama ini, BPIP dibentuk menggunakan landasan Peraturan Presiden (Perpres) No. 7/2018.
"Hal itu terlihat dari belum dijadikannya Pancasila sebagai jawaban dalam memperkuat toleransi, sinergi dalam kemajemukan bangsa dan upaya memperkecil kesenjangan ekonomi di masyarakat."
Sebagai perawatan atas dasar negara, sudah semestinya penguatan Pancasila menjadi keprihatinan bersama seluruh elemen bangsa.
Anak-anak generasi 1990-an dan 2000-an banyak tidak mengenal Pancasila maupun maknanya. Hal itu dimanfaatkan oleh ideologi asing dan transnasional.
Bila hanya mengubah judul tetapi tidak mengubah arah dan jangkauan pengaturan, RUU tidak perlu melalui kesepakatan Prolegnas kembali.
Muradi, menilai, Indonesia memerlukan panduan untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Menurutnya, ada banyak hal positif yang bisa dipetik dari olahraga, mulai kedisiplinan, sportivitas, hingga perwujudan nilai persatuan dan kesatuan.
Substansi RUU BPIP yang diajukan pemerintah hanya memuat tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan. Tidak ada materi yang dapat memicu kontroversi.
Setelah RUU HIP resmi diganti menjadi RUU BPIP, DPR tidak akan serta-merta melakukan pembahasan, tetapi menjaring aspirasi publik dahulu.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU BPIP hanya mengatur tugas, wewenang dan fungsi pembinaan ideologi pancasila, tanpa ada pasal-pasal yang sensitif
DPR dan pemerintah berharap setelah ini tak akan ada lagi kegaduhan terkait isu-isu seputar RUU HIP.
Penguatan BPIP dinilai bisa menjawab kurangnya pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat terutama di kalangan anak-anak muda.
Terlebih, saat ini dari berbagai hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga telah terjadi pengikisan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Kondisi Indonesia pascareformasi cukup memprihatinkan. Banyak dari generasi muda yang tak mengetahui makna Pancasila.
Jika kewenangan dalam pembinaan Pancasila hanya diatur perpres, itu berarti menyerahkan Pancasila pada kemauan politik presiden.
Jika kewenangan dalam pembinaan Pancasila hanya diatur dalam Perpres itu berarti menyerahkan Pancasila pada kemauan politik dan diskresi presiden tanpa kontrol publik dan DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved