Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DI tengah kesibukan penanganan pandemi covid-19 dan keriuhan usul Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila, tanpa terlalu mendapatkan perhatian publik, pemerintah Indonesia mengeluarkan kecaman keras dan menolak rencana aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat oleh Israel yang dijadwalkan dilakukan pada 1 Juli 2020.
Aneksasi atau pendudukan ialah istilah yang digunakan ketika suatu negara secara sepihak menggabungkan wilayah lain dalam perbatasan mereka, seperti yang dilakukan Israel terhadap wilayah Palestina.
Melalui siaran pers Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) pada 20 Mei 2020, Indonesia menyebut rencana aneksasi oleh Israel ilegal dan bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional. Rencana tersebut juga mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara. Karena itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk menolak rencana tersebut.
Walau rencana aneksasi Israel kemudian tertunda karena negeri zionis tersebut tengah disibukkan penanganan covid-19 dan belum ada kesepakatan yang penuh untuk melakukan aneksasi, gerak cepat Indonesia untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana aneksasi Israel patut diapresiasi.
Hal itu, sebagai langkah nyata diplomasi bela Pancasila dan bagian dari perwujudan Pancasila dalam tindakan penolakan terhadap aneksasi Israel, kembali mengingatkan bahwa perjuangan rakyat Palestina ini merupakan amanat Pancasila dan UUD 1945, ikut mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi. Dengan demikian, apabila ada yang belum merdeka, hal tersebut menjadi utang Indonesia.
“Saya rasa kalau ada yang belum merdeka, itu adalah utang kita kepada yang belum merdeka itu,” ujar Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemenlu RI Febrian A Ruddyard (Kompas.com, 10/07/2020).
Kemerdekaan Palestina menjadi utang Indonesia dan karenanya, Indonesia punya kewajiban untuk membela, sesungguhnya tidak terlepas dari hubungan historis yang kuat antara Indonesia dan Palestina. Palestina merupakan salah satu negara yang paling awal mengakui kemerdekaan Indonesia.
Komitmen Indonesia
Dari seluruh negara delegasi di Asia dan Afrika, hanya Palestina yang sampai saat ini belum mencapai kemerdekaan. Padahal, Konferensi Asia-Afrika bertujuan melepaskan bangsa-bangsa di Asia-Afrika dari penjajahan.
Selama ini Indonesia telah membuktikan komitmennya mendukung kemerdekaan Palestina. Presiden Soekarno, misalnya, pernah mengatakan selama bangsa Palestina masih dalam penjajahan Israel, Indonesia akan terus membantu kemerdekaan Palestina.
Bagi Indonesia sendiri, membela, mendukung, dan menyua rakan kemerdekaan rakyat Palestina pada era mo dern ini sama dengan membela prinsip keadilan dan kemanusiaan yang terdapat pada sila kedua Pancasila, yakni tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak ada tempat untuk penindasan terhadap kemanusiaan.
Sila kedua Pancasila jelas memandang bahwa negara memperlakukan setiap warga negaranya atas dasar pengakuan dan penghormatan harkat dan martabat manusia dan nilai kemanusiaan yang tumbuh dari harkat dan martabatnya itu.
Karenanya, dapat dipahami bahwa diplomasi bela Palestina yang dilakukan Indonesia, sejatinya, ialah bentuk Pancasila dalam tindakan. Tindakan untuk menjadikan Indonesia senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian dunia dan menghapuskan penjajahan di atas dunia sesuai dengan amanah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Indonesia menjadi negara pertama yang menyampaikan penolakan terhadap rencana aneksasi Israel tersebut dan mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB agar mengeluarkan keputusan yang produktif bagi penyelesaian masalah Palestina.
“Saya sendiri langsung mengirim surat kepada 40 negara kunci, yaitu negara anggota DK PBB, Sekjen PBB, Presiden Sidang Umum PBB, ketua kelompok G-77, Presiden Gerakan Nonblok, dan Sekjen Liga Arab,” demikian dinyatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L Marsudi dalam webinar internasional Stop Israel’s Imperialism yang diadakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/7).
Sikap Indonesia yang menolak aneksasi Israel terhadap Palestina itu memperlihatkan konsistensi pelaksanaan diplomasi yang didasarkan pada kebijakan dan politik luar negeri Indonesia bebas aktif, sejak dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo.
Diplomasi Indonesia tidak akan kukuh berdiri dengan tegak di antara bangsa di dunia tanpa Pancasila. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan jiwa perekat bangsa yang sangat majemuk menjadi landasan kuat dari kebijakan dan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.
Wujud nyata
Sesuai dengan semangat Pancasila, diplomasi Indonesia menunjukkan keberpihakan pada segala bentuk perjuangan untuk meraih kemerdekaan dan menolak segala bentuk penjajahan.
Penjajahan, dalam bentuk apa pun akan mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia. #Karena itu, dukungan politik untuk mendorong proses perdamaian dan tercapainya solusi dua negara antara Palestina dan Israel diharapkan dapat menjadikan kedua negara dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis.
Tidak saja memberikan dukungan politik terhadap Pa lestina, Indonesia memberikan dukungan keuangan sebagai bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina di tengah konflik Palestina-Israel yang diperburuk dengan situasi pandemi covid-19.
Indonesia juga memberikan dukungan dalam bentuk lain, termasuk pemberian pengembangan kapasitas dengan membantu mempersiapkan Palestina sebagai negara saat kemerdekaan mereka tercapai. Di bidang ekonomi, Indonesia juga memberikan kebijakan bebas pajak sebesar 0% bagi dua produk unggulan Palestina, yaitu kurma dan buah zaitun.
Dengan prinsip we walk the talk (kita bersuara dan juga melakukan aksi nyata) seperti yang dikemukakan Menlu Retno di webinar internasional Stop Israel’s Imperialism yang diadakan MUI, sejatinya diplomasi Indonesia membela Palestina merupakan wujud nyata Pancasila dalam tindakan. Seperti kata Presiden Joko Widodo dalam peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2020, “Nilai-nilai luhur Pancasila harus kita hadirkan secara nyata dalam kehidupan kita. Pancasila harus terus menjadi nilai yang hidup dan bekerja dalam kehidupan kita.”
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
DALAM rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, politikus PDI Perjuangan Ancilla Hernani menggelar Festival Pancasila dan Pekan Kebudayaan Daerah di Kota Metro, Lampung, Rabu (4/6).
PADA 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Sebagai filosofi, dasar dan ideologi negara, sudah sepantasnyalah hari lahir Pancasila diperingati secara nasional.
Menteri Luar Negeri Sugiono menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, Iran, menjadi siaga 1 imbas konflik Iran vs Israel.
Dia juga menyebut bahwa bahkan ketika Rusia pernah menawarkan kerja sama dalam pengembangan sistem pertahanan udara, respons Iran cenderung minim.
Konflik ini mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah dan berpotensi mengguncang tatanan global dan memicu kembali polarisasi kekuatan dunia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertimbangkan untuk ikut berperang dan bergabung dalam serangan Israel terhadap Iran.
PERANG Iran-Israel memasuki hari keenam pada Rabu (18/6), menandai salah satu konfrontasi paling intens dalam sejarah hubungan kedua negara.
Ratusan WNI tersebut merupakan peserta program magang pendidikan yang berada di Kota Arafat, wilayah selatan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved