Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemusnahan sebanyak 3.052.776 batang rokok, 3,577 ton tembakau, 170 liter miras, 256 liquid vape, dan 190 item barang kiriman pos dimusnahkan oleh Bea Cukai Malang
Pengenaan tarif cukai tersebut berlaku bagi jenis kantong plastik petroleum base yang tidak ramah lingkungan
DJBC juga telah menandatangani kerja sama yang sama dengan Korea Customs Service pada tanggal 2 April 2019 di Bali, Indonesia.
Sepanjang tahun 2018, Bea Cukai Pangkalan Bun telah melakukan 11 (sebelas) penindakan rokok ilegal
Fasilitas ini merupakan yang pertama diberikan kepada perusahaan di Rembang, Jawa Tengah, dan merupakan komitmen Bea Cukai untuk mendorong investasi, terutama yang berorientasi ekspor.
"Kedua tersangka menunjukkan sikap yang wajar saat diperiksa. Namun kecurigaan petugas mulai muncul setelah melihat citra x-ray terhadap printer yang dibawa tersangka,” ungkap Tribuana.
Dari kedua penindakan tersebut, didapatkan barang hasil penindakan dengan total nilai barang sebesar Rp613.756.000.
Barang-barang yang dimusnahkan berupa 177.888 batang rokok, 69.282 produk kosmetika berbagai merek, 98 kaleng bahan baku kosmetik, dan 2 karton jenis kosmetik lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 27.720 batang dan 732 botol miras dari 6 toko/kios.
Keberadaan PLB dapat menurunkan biaya logistik nasional dan mempercepat waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan
Dalam tiga penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13kg sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five
Benih lobster jenis Lobster Mutiara (Panulirus versicolor) dan Benih Lobster jenis Lobster Pasir (Panulirus homarus) itu diperkirakan bernilai Rp17,3 miliar.
Bea Cukai memimpin diskusi Smart Customs and Smart Borders yang dihadiri 50 peserta dari 20 negara
Dalam kasus ini, pelaku telah melanggar Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IT Inventory merupakan pendayagunaan teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang yang wajib dilakukan oleh pengguna jasa.
Atas keterangan yang diberikan oleh YY tersebut, petugas kepolisian kemudian mengamankan telepon seluler yang bersangkutan.
Bea Cukai Magelang gencar melakukan berbagai penindakan dari tahun 2017 hingga 2018. Terbukti, dalam periode tersebut telah melakukan penindakan terhadap 14 kasus.
Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal. Kedua penindakan tersebut terlaksana pada tanggal 17 dan 18 Juni 2019.
Dari hasil penindakan tersebut, diketahui 224,16 gram barang terlarang yang dibawa keduanya dengan total nilai edar Rp276.439.000 berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai
Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau mendeklarasikan Gempur Rokok Ilegal sekaligus menggelar halal bi halal bersama insan pers di seluruh Kepulauan Riau, Rabu (19/6).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved