Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Bea Cukai Magelang Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Mediaindonesia.com
20/6/2019 18:00
Bea Cukai Magelang Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Rokok Ilegal.(Dok Bea Cukai)

BEA Cukai Magelang memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan dari tahun 2017 hingga 2018 pada Jumat (14/6) di halaman Kantor Bea Cukai Magelang. Hal ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Totok Purwanto, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Magelang gencar melakukan berbagai penindakan dari tahun 2017 hingga 2018. Terbukti, dalam periode tersebut telah melakukan penindakan terhadap 14 kasus.

Baca juga: Bea Cukai Kudus Gempur Peredaran Rokok Ilegal

“Dari semua kasus tersebut, Bea Cukai Magelang berhasil mengamankan 169.337 batang rokok yang dikemas ke dalam berbagai merek dan jenis.” ujar Totok, Kamis (20/6).

Modus pelanggaran yang berhasil ditemukan petugas didominasi oleh rokok tanpa dilekati pita cukai dan menggunakan pita cukai palsu.

Total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp115 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp58 juta. “Kedepannya kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak terkait dalam membantu Bea Cukai memberantas rokok ilegal di masyarakat,” pungkasnya. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik