Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Ngurah Rai berhasil gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh pria berkewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat ke wilayah Bali dalam kurun waktu yang berbeda di semester awal 2019 dengan metode penyelundupan barang bukti yang berbeda pula.
Dari hasil penindakan tersebut, diketahui 224,16 gram barang terlarang dengan total nilai edar Rp276.439.000 berhasil diamankan oleh petugas Bea dan Cukai.
"Penindakan terhadap dua upaya penyelundupan barang terlarang sediaan narkotika kali ini dilakukan terhadap dua pria berbeda dengan metode penyelundupan yang berbeda pula. Penindakan pertama dilakukan pada April 2019 terhadap seorang pria WNI asal Bandung yang mengirimkan paket dengan menggunakan jasa perusahaan jasa titipan yang dalam proses penindakannya melibatkan istrinya sendiri. Sedangkan penindakan kedua dilakukan pada Juni 2019 terhadap WNA asal New Jersey saat memasuki area pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan Internasional, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai," papar Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Husni Syaiful, yang didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono.
Baca juga: Bea Cukai Magelang Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Pada penindakan pertama yang dilakukan pada 16 April 2019, petugas Bea dan Cukai yang melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman asal Malaysia dengan nomor karal 2753320636 mencurigai hasil pencitraan X-Ray dari isi paket dengan pengirim berinisial AW, 36, tujuan Denpasar, Bali.
"Atas kecurigaan terhadap hasil pencitraan X-Ray, petugas melakukan pemeriksaan fisik lebih mendalam. Isi paket tersebut didapati 1 buah plastik klip berisi 99 butir tablet berwarna biru dengan berat brutto 27,58 gram, 1 buah plastik klip berisi 96 butir tablet berwarna kuning dengan berat brutto 28,64 gram, dan 3 buah plastik berisi barang berupa kristal dengan berat total brutto 167,66 gram. Atas temuan tersebut, pemeriksaan lebih mendalam dilanjutkan dengan uji laboratorium di Laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan hasil yang menunjukkan bahwa barang kiriman tersebut positif mengandung barang sediaan narkotika berupa MDMA dan Methamphetamine." jelas Husni.
"Petugas Bea Cukai yang melakukan control delivery terhadap paket yang dicurigai tersebut berkoordinasi dengan Polda Bali dan pihak PJT, yakni DHL yang dalam hal ini jasa pengirimannya digunakan oleh AW, untuk mengonfirmasi teknis pengiriman ke lokasi tujuan dengan yang bersangkutan. AW yang telah dihubungi berpesan agar paket dikirimkan ke alamat yang tercantum pada paket yang merupakan toko kelontong yang dikelola oleh istrinya sendiri, YY. Hasil dari koordinasi pihak Polda Bali yang kemudian melakukan mendatangi ke lokasi pengiriman dengan alih-alih mengantarkan paket yang langsung diterima oleh YY sendiri pada pukul 14.35 WITA. YY yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa suaminya AW berprofesi sebagai tukang kebun di salah satu penginapan di Bali dan baru dapat ditemui seusai bekerja pada pukul 19.00 Wita." ungkap Himawan.
Atas keterangan yang diberikan oleh YY tersebut, petugas kepolisian kemudian mengamankan telepon seluler yang bersangkutan dan melakukan penelusuran keberadaan AW ke hotel tempatnya bekerja. Dari hasil penelusuran petugas, diketahui yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi kerjanya sejak 15.15 Wita dan nomor AW tidak lagi aktif saat dihubungi oleh istrinya sendiri.
"YY beserta barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Ngurah Rai untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut terhadap keberadaan suaminya. Atas hasil koordinasi antara petugas Bea Cukai Ngurah Rai dengan Polda Bali, AW akhirnya ditangkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Bali pada 30 Mei 2019," tambah Husni.
Penindakan kedua yang dilakukan pada 12 Juni 2019 dilakukan terhadap seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat asal New Jersey berinisial (JAP) yang tiba di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pukul 17.00 Wita.
"JAP, 24, dicurigai petugas saat melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan Internasional yang datang dengan menggunakan maskapai penerbangan Cathay Pacific CX 785 rute Hongkong – Denpasar. Pria yang diketahui berprofesi sebagai pegawai bank tersebut diperiksa lebih lanjut barang bawaanya atas dasar hasil pencitraan X-Ray yang mencurigakan. Dari pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan kedapatan membawa 4 linting berisi potongan daun berwarna hijau dengan total berat 4,07 gram brutto atau 1,36 gram netto yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas punggung warna biru tua yang dibawanya," papar Himawan.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahterimakan ke Ditresnarkoba Polda Bali." tutur Himawan. (RO/X-15)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved