Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Mediaindonesia.com
27/6/2019 17:45
Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal(Dok Bea Cukai)

BEA Cukai Pangkalan Bun memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan tahun 2018, Rabu (26/6) kemarin, di Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah serta beberapa perwakilan instansi pemerintah.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Nurtanti Widyasari mengungkapkan pemusnahan rokok ilegal ini merupakan salah satu upaya menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.

“Di sepanjang tahun 2018, Bea Cukai Pangkalan Bun telah melakukan 11 (sebelas) penindakan rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek dengan modus yang digunakan yaitu rokok dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, dan dilekati pita cukai bekas pakai,” ujar Nurtanti.

“Total sebanyak 1.547.552 batang rokok dimusnahkan dengan nilai barang sebesar Rp1.237.054.000 berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp912.333.460,” sambung Nurtanti.

Baca juga: Bea Cukai Tangkap Warga Timor Leste Hendak Selundupkan Ekstasi

Pada pemusnahan kali ini, Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengapresiasi kinerja Bea Cukai Pangkalan Bun yang telah menyelamatkan potensi kerugian negara dan berharap agar sinergi yang baik terus terjalin antar instansi pemerintah.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya