Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KANWIL Bea Cukai Kepulauan Riau mendeklarasikan Gempur Rokok Ilegal sekaligus menggelar halal bi halal bersama insan pers di seluruh Kepulauan Riau, Rabu (19/6). Operasi Gempur merupakan operasi pemberantasan rokok ilegal di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat menekan peredaran rokok ilegal dari 7% menjadi 3%.
Acara dimulai dengan pemaparan hasil tegahan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau periode Januari-Juni 2019. Salah satunya adalah peninda yang dilakukan terhadap KM Sinar Matahari pada 2 Juni 2019 pukul 19.30 waktu setempat.
"Dari kapal tersebut ditemukan rokok ilegal sebanyak 297 karton atau setara 2,9 juta batang. Dari situ kita berhasil mencegah kerugian negara sebesar lebih dari Rp2 miliar," ujar Agus Yulianto, Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau.
Tegahan kemudian dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan harapan akan mengungkap jaringan yang mengedarkan ataupun membuat rokok ilegal.
"Penegahan ini merupakan wujud keseriusan dari Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal khususnya peredaran rokok ilegal di kawasan FTZ (Free Trade Zone). Sebagaimana target dari Bea Cukai untuk menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3% ditahun 2019," lanjut Agus.
baca juga: Empat Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran Tambang Timah
"Hari ini kita anfaatkan momen silaturahim ini untuk menyampaikan hasil tegahan yang kita dapatkan dengan modus STS (Ship to Ship). Per 17 Juni 2019 ini kita juga deklarasikan pembukaan operasi GEMPUR secara serentak untuk wilayah Kepulauan Riau. Kita harap dengan dilaksanakannya acara ini, pesan mengenai rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat. Dan target yang sudah kita buat dapat tercapai," tutup Agus. (RO/OL-3)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved