Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI bagian dari upaya pemerintah dalam menindak peredaran rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui kantor-kantor pelayanan di bawahnya, memulai kampanye bersama penindakan rokok ilegal bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”, seperti yang dilakukan Bea Cukai Malang pada 20 Juni 2019.
Operasi gempur rokok ilegal, kali ini, dilakukan di Pasar Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan toko di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran terkait penjualan rokok ilegal dan penjualan miras tanpa izin.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan menyatakan petugas melakukan operasi dengan mendatangi toko-toko di wilayah Kecamatan Turen dan kios-kios di Pasar Dampit untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 27.720 batang dan 732 botol miras dari 6 toko/kios. Petugas mengamankan seluruh barang bukti dengan dibawa ke kantor serta menempelkan sticker bertuliskan Gempur Rokok Ilegal di toko-toko/kios-kios yang telah didatangi petugas,” papar Rudy.
Baca juga: Bea Cukai Beri Fasilitas PLB pada Pengguna Jasa
Dari operasi tersebut, imbuh Rudy, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp12.703.060. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
“Ke depannya, kami akan melanjutkan operasi pasar di lain tempat di wilayah Malang Raya. Kami optimistis dengan dilakukannya operasi pasar di wilayah Malang Raya, peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya dapat ditekan. Tentunya hal tersebut dapat memberi dampak positif terhadap penerimaan negera dari sektor cukai. Juga perlu diperhatikan bahaya serta kerugian yang ditimbulkan apabila rokok ilegal marak beredar yang dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan juga perekonomian daerah maupun negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, kampanye itu juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakkan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada.
“Usaha yang legal kami perhatikan. Jangan dibuat susah, semuanya harus mudah, karena legal itu mudah. Sedangkan yang ilegal kita ajak agar patuhi aturan, persaingan jadi fair karena pasar diisi barang-barang yang legal,” pungkas Rudy. (RO/OL-2)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved