Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
POLRI membongkar modus operandi kasus penyelundupan 264,72 kilogram (kg) sabu cair dengan dicampur bensin jaringan Iran-Indonesia di Pandeglang, Banten.
Keponakan wamenkum & HAM berharap tidak ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Polisi berhasil menahan dua tersangka kasus TPPO di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil tiga kader (saksi) Muhammadiyah untuk dimintai keterangan soal kasus ujaran kebencian peneliti BRIN AP Hasanudin
BARESKRIM Polri secara resmi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Bareskrim Polri menaikkan status ke tahap penyidikan perkara laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar.
Tim labfor Bareskrim melakukan olah TKP jatuhnya Asiah Shinta Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Tim Hotman 911 resmi melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri usai ditunjuk menjadi kuasa hukum Aisah Shinta Dewi, wanita yang tewas di lift Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
KEMENTERIAN Agama resmi mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai buntut kasus penipuan terhadap ratusan jemaahnya.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan pernyataan terhadap penanganan kasus ujaran kebencian salah satu peneliti BRIN, APH kepada warga Muhammadiyah.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sempat meminta perlindungan kepada kelompok tertentu usai mengetahui ucapan yang berisi ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah viral.
Bareskrim Polri menyebut ancaman pembunuhan yang dituliskan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial terjadi karena ia capek berdiskusi.
Kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan kepada kelompok Muhammadiyah yang menjerat peneliti BRIN bermula dari temuan tim siber Bareskrim Polri.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
BARESKRIM Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penyekapan terhadap 20 pekerja migran di Myanmar.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
KETUA Bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menyatakan bahwa pihaknya menghormati hasil putusan sidang etik BRIN terhadap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.
BARESKRIM POLRI akan menarik seluruh pelaporan terkait dugaan ancaman pembunuhan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved