Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GANJAR Pranowo (GP) Center melaporkan calon presiden (Capres) Anies Baswedan terkait dugaan melakukan pembohongan publik atas pernyataannya dalam Milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap capres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu ditolak Korps Bhayangkara.
"Kita tadi sudah berdiskusi panjang dengan penyidik bahwa hari ini kami ada progres dari pengaduan dugaan Anies Baswedan melakukan pembohongan publik," kata salah satu pelapor, Thomas, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023. Thomas mengaku kedatangannya telah diterima petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kemudian, ia diarahkan bertemu penyidik.
Pelapor lain, Harris Muttaqien, mengatakan dalam proses diskusi, penyidik menilai laporannya belum lengkap. Maka itu, penyidik menolak laporan dengan tidak menerbitkan laporan polisi (LP).
Baca juga: Bela Anies Baswedan, Natalius Pigai Tuding PDIP Lakukan Politik Identitas
"Kita sudah melakukan diskusi panjang dan kita mendapatkan beberapa progres. Kebanyakan itu permasalahan data yang disebutkan oleh Bapak Anies ketika pidato di Milad PKS," ujar Harris.
Harris mengaku sebelumnya pernah datang membuat laporan ke Bareskrim Polri. Namun, laporannya juga ditolak karena data tidak lengkap. Harris mengatakan akan kembali ke Bareskrim untuk melengkapi data yang kurang.
Baca juga: Relawan Anies Yakin Tidak akan Terprovokasi Isu Politik yang Menyudutkan
"Sebelumnya data kami bawa dan kami berdiskusi dengan Bareskrim dan data itu masih belum cukup. Ke depan, kami lengkapi lagi datanya," kata relawan Ganjar Pranowo itu.
Adapun pernyataan Anies Baswedan yang dilaporkan terkait ucapan soal pembangunan jalan nasional. Dalam acara Milad ke-21 PKS di Istora Senayan Jakarta, Sabtu 20 Mei 2023, Anies membandingkan pembangunan jalan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era Presiden Joko Widodo.
Anies mengatakan di era Jokowi, pemerintah membangun jalan tol terpanjang yaitu 1.569 kilometer dari total jalan tol saat ini 2.499 kilometer. Namun, Anies menyebut pembangunan jalan nasional yang tidak berbayar di era Jokowi hanya sekitar 19.000 kilometer.
"Saya bandingkan dengan pemerintahan yang lalu. Di zaman Pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 atau 7,5 kali lipat," kata Anies. "Jika dibandingkan dengan jalan nasional, di pemerintahan ini membangun jalan nasional membangun sepanjang 500 kilometer, di era 10 tahun sebelumnya 11.800 kilometer, 20 kali lipat," tambah Anies. (Z-2)
Ganjar dan para kiai melakukan pertemuan tertutup membahas kondisi pesantren dan UU Pesantren
Pendukung Ganjar-Mahfud menggelar nonton bareng di Sekretariat Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung.
Kampanye akbar bertajuk Hajatan Rakyat ini digelar di Lapangan Tegalega. Ribuan simpatisan PDIP hadir.
Orang nomor satu di Jateng itu memahami suasana emosional para suporter ketika tim favoritnya bertanding dan mereka tidak bisa menonton secara langsung.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo memegang teguh amanat Bung Karno untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina.
AM Jumai menilai ajang internasional apapun, termasuk gelaran turnamen sepak bola semestinya sejalan antara penyelenggaraannya dan ideologi politik negara tuan rumahnya.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved