Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Bareskrim Polri memeriksa tujuh orang korban kasus dugaan penipuan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay. Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) laporan yang dilayangkan pihaknya pada Jumat (19/5) pekan lalu.
"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami terus bertambah. Awalnya 14 orang, kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian semula Rp32 juta saat ini menjadi Rp183 juta," kata Zainul.
Baca juga: Sandiaga Sayangkan Maraknya Penipuan Tiket Coldplay
Selain itu, agenda pemeriksaan dilakukan untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan memberikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban penipuan.
"Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang," ujarnya.
Baca juga: Modus Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay: Beli Akun Twitter Banyak Pengikut hingga Rekening
Salah satu korban, Arif, menceritakan kronologi dirinya membeli tiket Coldplay senilai Rp4 juta untuk dua tiket secara online melalui akun media sosial.
Arif mengaku terpaksa membeli tiket secara tidak resmi karena gagal mendapatkan saat periode penjualan resmi dibuka.
“Pertamanya itu saya tidak dapat tiket dari tempat resminya, jadi saya coba jastip di twitter. Saat itu pelaku sangat meyakinkan kalau dia ini menjual tiket, tetapi nyatanya dia itu penipu. Dalam waktu dua hari, sudah tidak bisa dikontak,” paparnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami-istri berinisial ABF dan W terkait kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay.
Kedua tersangka ABG dan W telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain berdampak pada perekonomian Indonesia, konser Coldplay ini juga berdampak secara langsung dan menjadi ladang cuan bagi para pekerja di lokasi sekitar GBK.
SATRESKRIM Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritona atau GDA, 19 sebagai tersangka yang menipu para reseller tiket konser Coldplay.
POLISI resmi menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang alias GDA sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta.
Pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.
Solois pendatang baru Rahmania Astrini membuka konser grup band asal Inggris Coldplay dalam rangkaian tur dunia Coldplay Music of The Spheres World Tour Jakarta.
Ditutupnya akses kendaraan pribadi di area GBK yang menjadi lokasi konser tur dunia Coldplay Music of the Spheres World Tour, mendatangkan berkah bagi tukang ojek konvensional.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved