Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menangkap menangkap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ABF, 22 dan W, 24 terkait kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menggunakan sejumlah modus agar para korban tertarik untuk membeli tiket konser grup band asal Inggris itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan modus pertama terlebih dahulu membeli akun Twitter yang mempunyai banyak pengikut seharga Rp750 ribu. Akun itu bernama @findtrove_id.
"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya. Sehingga, menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Baca juga: Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Raup Keuntungan Hingga Rp257 Juta
Kemudian, para korban digabungkan dalam WhatsApp group. Para korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp50 ribu sebagai tanda serius membeli tiket.
Selanjutnya, pelaku menunjukan satu tiket konser yang asli yang mereka dapatkan untuk membuat para korban percaya. Lalu, pelaku juga membeli rekening kepada seseorang seharga Rp400 ribu. Rekening itu digunakan untuk menampung uang para korban.
Baca juga: Penipu Tiket Konser Coldplay Pancing Korban Pakai Tiket Asli
"Masyarakat atau para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku," ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Auliansyah, para pelaku juga menyediakan e-form atau formulir online yang seakan-akan para korban didata oleh pelaku. Padahal, itu hanya upaya agar meyakinkan korban.
Kedua tersangka ABG dan W telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-7)
Kini Ibudibjo tak hanya menangani penjualan tiket, namun meluas hingga ke layanan jasa kru dan penanganan acara serta layanan keamanan dan manajemen perizinan.
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
TIKET special show Laufey di Java Jazz Festival 2024 sudah sold out alias habis terjual.
Konser “Tunggu Aku di” di lima kota Indonesia, Samarinda, Makassar, Pekanbaru, Medan dan Bandung. Penjualan tiket konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Bandung, ludes dalam waktu tujuh menit,
Penjualan tiket konser Sheila on 7 bertajuk Tunggu Aku Di di Bandung yang mulai dibuka hari ini pada Rabu, 1 Mei 2024 pukul 10.00 WIB telah habis terjual.
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved