Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Metro Jaya menangkap menangkap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ABF, 22 dan W, 24 terkait kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menggunakan sejumlah modus agar para korban tertarik untuk membeli tiket konser grup band asal Inggris itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan modus pertama terlebih dahulu membeli akun Twitter yang mempunyai banyak pengikut seharga Rp750 ribu. Akun itu bernama @findtrove_id.
"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya. Sehingga, menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Baca juga: Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Raup Keuntungan Hingga Rp257 Juta
Kemudian, para korban digabungkan dalam WhatsApp group. Para korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp50 ribu sebagai tanda serius membeli tiket.
Selanjutnya, pelaku menunjukan satu tiket konser yang asli yang mereka dapatkan untuk membuat para korban percaya. Lalu, pelaku juga membeli rekening kepada seseorang seharga Rp400 ribu. Rekening itu digunakan untuk menampung uang para korban.
Baca juga: Penipu Tiket Konser Coldplay Pancing Korban Pakai Tiket Asli
"Masyarakat atau para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku," ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Auliansyah, para pelaku juga menyediakan e-form atau formulir online yang seakan-akan para korban didata oleh pelaku. Padahal, itu hanya upaya agar meyakinkan korban.
Kedua tersangka ABG dan W telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-7)
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
TIKET special show Laufey di Java Jazz Festival 2024 sudah sold out alias habis terjual.
Konser “Tunggu Aku di” di lima kota Indonesia, Samarinda, Makassar, Pekanbaru, Medan dan Bandung. Penjualan tiket konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Bandung, ludes dalam waktu tujuh menit,
Penjualan tiket konser Sheila on 7 bertajuk Tunggu Aku Di di Bandung yang mulai dibuka hari ini pada Rabu, 1 Mei 2024 pukul 10.00 WIB telah habis terjual.
Armand Maulana, vokalis band Gigi mengaku menjadi korban penipuan saat membeli tiket konser Hans Zimmer melalui situs Viagogo.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved