Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Bareskrim Polri resmi memberkas perkara kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung.
Yasonna Laoly geram lantaran Rocky menghina marga Laoly dan menyamakan marga itu dengan seekor hewan.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu tersangka lain dalam kasus pelanggaran aturan Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Kemenperin.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mengkaji posko serta aplikasi untuk mengecek International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Djuhandhani mengatakan semua laporan polisi yang masuk ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, karena objek perkara dan terlapornya sama.
advokat Kamaruddin menilai penetapan status tersangka atas pencemaran nama baik kepada dirinya dinilai tidak tepat.
Bareskrim akan menggelar perkara kasus tppu yang melibatkan Panji Gumilang hari ini, untuk menaikan statusnya ke penyidikan.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON (gigabit passive optical network) anak usaha Jakpro.
POLRI menyatakan bahwa telah menerima sebanyak 20 laporan polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Djuhandani merinci, ke 20 LP itu yakni dua LP berada di Bareskrim Polri,
POLRI memeriksa pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang hari ini. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hari ini, Senin (7/8).
Kehadiran Ate Musodiq ke Al Zaytun telah mencederai semangat penegakan ahlussunnah waljamaah dan marwah lembaga Majelis Ulama Indonesia.
POLRI menyatakan bahwa sampai saat ini belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak tersangka kasus penistaan agama Islam, Panji Gumilang.
TIM Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung,
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditahan atas kasus penistaan agama Islam karena dua hal. Salah satu penyebabnya adalah karena Panji tidak kooperatif selama penyidikan.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. Panji ditahan selama 20 hari dan dijerat dengan tiga Undang-Undang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
POLRI resmi melakukan penahanan kepada pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.
Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, pekan ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved