Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
TIM Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung,
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditahan atas kasus penistaan agama Islam karena dua hal. Salah satu penyebabnya adalah karena Panji tidak kooperatif selama penyidikan.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. Panji ditahan selama 20 hari dan dijerat dengan tiga Undang-Undang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
POLRI resmi melakukan penahanan kepada pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.
Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, pekan ini.
KH Ate Mushodiq dicopot sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya, sebagai buntut pernyataannya pada kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada 30 Juli 2023.
Yunistra juga berpesan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan justifikasi terhadap perkara tersebut.
Meski Kepolisian menyatakan tewasnya Bripda Ignatius akibat kelalaian, keluarga akan melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
POLRI akan mematikan atau 'shutdown' 191 ribu gawai, buntut kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI.
ANAK dari pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yakni IP dan APU kembali absen dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan TPPU ayahnya
Kerugian negara sekitar Rp353.748.000.000.
Mabes Polri membeberkan Dito Mahendra memiliki 15 senjata api (senpi). Dari 15 senjata tersebut, sembilan tidak memiliki dokumen alias ilegal.
Dua anak Panji Gumilang akan kembali diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayahnya.
BARESKRIM Polri terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA yang dilakukan Denny Indrayana. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa saksi
BARESKRIM Polri bakal melakukan klarifikasi kepada dua komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) dalam kasus TPPU Panji Gumilang, besok. Ini profil PT SMBK
DELAPAN saksi dari pihak Al-Zaytun atau Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mangkir agenda pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, Selasa (25/7).
BARESKRIM Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al-Zaytun milik Panji Gumilang. Pengusutan dilakukan dengan menelusuri
Bareskrim Polri akan memeriksa dua saksi dalam pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang besok, Rabu (26/7).
Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Sebanyak delapan orang saksi dari Yayasan Al Zaytun diperiksa hari ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved