Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mengkaji posko serta aplikasi untuk mengecek International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hal itu dilakukan sebelum mematikan atau shut down 191.965 ponsel atau handphone (HP) yang terdata IMEI ilegal.
"Kita sedang merumuskan posko bersama yang nanti secara gampangnya rekan-rekan tidak perlu lapor. Artinya rekan-rekan cukup melalui aplikasi yang kami buat," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan dikutip Jumat, 11 Agustus 2023.
Adi Vivid mengatakan perumusan dilakukan bersama kementerian/lembaga. Menurut Adi Vivid, nantinya masyarakat pengguna ponsel dapat mengecek dalam aplikasi untuk memastikan ponselnya tidak termasuk dalam 191.965 ponsel dengan IMEI ilegal. Melalui aplikasi itu, pemilik ponsel juga bisa melakukan langkah tindak lanjut yang tidak akan merugikan masyarakat.
Baca juga: Polisi akan Matikan 191 ribu Gawai yang Registrasi IMEI tidak Sesuai Prosedur
"Cukup nanti kami sediakan aplikasinya, nanti apabila ternyata setelah diklik IMEI itu termasuk 191 ribu kami akan memberikan langkah-langkahnya dan itu saya pastikan tidak akan merugikan masyarakat sebagai konsumen," ujar jender bintang satu itu.
Sebelumnya, Polri berencana menonaktifkan ratusan ribu ponsel, termasuk iPhone buntut pendaftaran IMEI ilegal di aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) pada 10-20 Oktober 2022. 191.965 ponsel itu dimatikan karena ilegal atau mendaftarkan IMEI tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua ASN dari Kemenperin dan Bea Cukai sebagai Tersangka Kasus IMEI
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023. Total ada enam tersangka dalam kasus ini. Dua orang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perindustrian berinisial F dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial A.
Empat tersangka lainnya dari pihak swasta selaku pemasok alat komunikasi elektronik atau device electronic ilegal. Mereka berinisial P, D, E, P.
Pelanggaran IMEI
Para tersangka melanggar aturan IMEI yang ditetapkan Kemenperin. IMEI terdapat pada gawai yang memiliki fungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan seluler.
Pelaku melakukan aksi ilegal dengan melakukan pendaftaran IMEI ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Total terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR milik Kemenperin sebanyak 191.995 IMEI.
Modus operandi pelaku adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI hingga mendapatkan persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR. Praktik yang dilakukan oleh para tersangka ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp353 miliar.
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Z-9)
IMEI terdiri dari 15 hingga 17 digit angka dan digunakan untuk membedakan setiap perangkat.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identitas unik yang dimiliki setiap perangkat ponsel, termasuk Samsung.
Nomor ini berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat secara global dan terdiri dari 15 digit angka.
Jika Anda berencana membeli iPhone di luar negeri, seperti Singapura atau Malaysia, penting untuk mengetahui cara cek biaya pajak IMEI yang akan dikenakan saat ponsel dibawa ke Indonesia
Ada beberapa cara cek IMEI iPhone untuk memastikan perangkat yang kamu miliki didistribusikan secara resmi di Indonesia, baik lewat situs resmi peremintah ataupun aplikasi lain di iPhone.
Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab terblokirnya IMEI, salah satunya adalah pemberlakuan aturan IMEI Indonesia.
Balita berumur kurang dari dua tahun menjadi kelompok paling berisiko terhadap dampak dari screen time (paparan waktu layar).
Kebiasaan bermain dan melihat konten menggunakan gawai bisa membuat anak susah memusatkan perhatian dan menyebabkan penurunan kemampuan sensorik anak.
Melatonin merupakan hormon yang bikin mengantuk hingga seseorang akhirnya bisa tertidur.
Kondisi ini dikenal sebagai gadget neck, yaitu nyeri yang muncul karena posisi kepala menunduk terlalu lama, seperti saat menatap layar ponsel atau laptop.
Autisme virtual menyebabkan anak mengalami kesulitan komunikasi sosial, perilaku repetitif, dan perilaku yang tidak lazim.
PP Tunas tidak melarang penggunaan gawai. Namun, PP mengatur produk, layanan, dan fitur (PLF) yang diakses anak harus sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved