Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menetapkan dua oknum dari aparatur sipil negara (ASN). Masing-masing dari Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran aturan Mobile Equipment Identity (IMEI).
“Mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jumat (28/7).
Wahyu menyebutkan, total tersangka dalam Kasus tersebut terdapat enam orang. Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta selaku pemasok alat komunikasi elektronik atau device electronic ilegal.
Baca juga : Bea Cukai Jelaskan Gangguan Sistem Aktivasi Registrasi IMEI di Kemenperin Berangsur Pulih
“Kita sudah mengamankan 6 tersangka, di antaranya pemasok device electronic ilegal tanpa hak melalui tahapan masuk yaitu inisial P, D, E, P dan semuanya adalah swasta,” bebernya.
IMEI terdapat pada gawai yang memiliki fungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan seluler.
Para pelaku itu, dijelaskan Wahyu, melakukan aksi ilegal dengan melakukan pendaftaran IMEI ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Baca juga : BEM se-Kalsel Tuntut Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu
Pengungkapan kasus itu merupakan praktek yang dilakukan oleh para tersangka pada 10-20 Oktober 2022 lalu.
“Telah terjadi pengunggahan IMEI kedalam sistem CEIR milik Kemenperin sejumlah 191.995 buah IMEI,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah akun e-commerce yang menawarkan jasa membuka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga : Jaga Nilai Demokrasi, PB HMI Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral
“Modus operandi pelaku ini adalah tidak melakukan proses permohonan imei ini hingga mendapatkan persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR,” tuturnya.
Atas praktik yang dilakukan oleh para tersangka itu, Wahyu menyebutkan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp353 miliar.
Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Z-7)
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
PRAKTIK pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal masih terus berlangsung.
IMEI terdiri dari 15 hingga 17 digit angka dan digunakan untuk membedakan setiap perangkat.
Nomor ini berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat secara global dan terdiri dari 15 digit angka.
Salah satu cara untuk melacak HP yang hilang adalah dengan menggunakan nomor IMEI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi terkait peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Apple secara resmi meluncurkan iPhone 16 pada Senin (9/9) kemarin, dan mulai dapat membeli perangkat terbaru ini pekan depan, tepatnya pada Jumat (20/9).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved