Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI menetapkan dua oknum dari aparatur sipil negara (ASN). Masing-masing dari Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran aturan Mobile Equipment Identity (IMEI).
“Mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jumat (28/7).
Wahyu menyebutkan, total tersangka dalam Kasus tersebut terdapat enam orang. Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta selaku pemasok alat komunikasi elektronik atau device electronic ilegal.
Baca juga : Bea Cukai Jelaskan Gangguan Sistem Aktivasi Registrasi IMEI di Kemenperin Berangsur Pulih
“Kita sudah mengamankan 6 tersangka, di antaranya pemasok device electronic ilegal tanpa hak melalui tahapan masuk yaitu inisial P, D, E, P dan semuanya adalah swasta,” bebernya.
IMEI terdapat pada gawai yang memiliki fungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan seluler.
Para pelaku itu, dijelaskan Wahyu, melakukan aksi ilegal dengan melakukan pendaftaran IMEI ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Baca juga : BEM se-Kalsel Tuntut Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu
Pengungkapan kasus itu merupakan praktek yang dilakukan oleh para tersangka pada 10-20 Oktober 2022 lalu.
“Telah terjadi pengunggahan IMEI kedalam sistem CEIR milik Kemenperin sejumlah 191.995 buah IMEI,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah akun e-commerce yang menawarkan jasa membuka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga : Jaga Nilai Demokrasi, PB HMI Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral
“Modus operandi pelaku ini adalah tidak melakukan proses permohonan imei ini hingga mendapatkan persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR,” tuturnya.
Atas praktik yang dilakukan oleh para tersangka itu, Wahyu menyebutkan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp353 miliar.
Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Z-7)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
PRAKTIK pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal masih terus berlangsung.
IMEI terdiri dari 15 hingga 17 digit angka dan digunakan untuk membedakan setiap perangkat.
Nomor ini berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat secara global dan terdiri dari 15 digit angka.
Salah satu cara untuk melacak HP yang hilang adalah dengan menggunakan nomor IMEI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi terkait peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Apple secara resmi meluncurkan iPhone 16 pada Senin (9/9) kemarin, dan mulai dapat membeli perangkat terbaru ini pekan depan, tepatnya pada Jumat (20/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved