Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SAAT ini tengah terjadi antrian pada proses pengiriman data IMEI yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menanggapi keluhan masyarakat, Bea Cukai telah mengomunikasikan kendala yang terjadi ke pihak Kemenperin sebagai penanggung jawab aktivasi registrasi IMEI.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari antrian pada proses pengiriman data IMEI ini. Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik, kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan. Kami telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bea Cukai hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas kami, yaitu pengawasan lalu lintas barang antarnegara," papar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Rabu (15/3).
Nirwala juga mengatakan, dari hasil koordinasi terakhir, Kemenperin menginformasikan bahwa sistem saat ini dalam penanganan. Harapannya kendala dapat segera tertangani dan masyarakat yang telah melakukan registrasi dapat segera menggunakan perangkatnya. Masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI diimbau untuk mengonfirmasi langsung ke Kemenperin.
Baca Juga: Menperin Bidik Realisasi Rp250 Triliun di Business Matching PDN 2023
"Bea Cukai berharap kendala ini dapat selesai dengan segera, karena ada hak masyarakat yang perlu kita berikan setelah memenuhi kewajibannya. Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan para pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga situasi tetap kondusif," tutup Nirwala.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity, adalah nomor identitas internasional yang melekat pada perangkat elektronik berupa handphone, komputer genggam, dan tablet. (S-4)
PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 kembali mencatatkan kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, PMI Indonesia turun 0,5 poin menjadi 46,9, dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 47,4.
Data Kementerian Perindustrian mencatat nilai impor makanan ringan Indonesia pada 2024 mencapai US$59,3 juta atau sekitar Rp967,31 miliar (kurs Rp16.312).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Mei 2025 masih berada di jalur ekspansi. IKI pada Mei ini tercatat di level 52,11 poin.
Industri makanan, minuman dan tembakau mengalami pelambatan pertumbuhan pada kuartal I 2025.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengembangkan industri penghasil rendang untuk menopang roda perekonomian daerah maupun nasional.
PHK Panasonic Holdings Tidak Berdampak pada Operasional Panasonic Indonesia.
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc untuk periode 2025-2028.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipaksa memangkas anggaran hingga 35%. Semula, Kemenperin diberikan alokasi sebesar Rp2,51 triliun, namun kini, angka itu dipotong Rp883 miliar.
Ketidakpastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved