Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLRI akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait sejumlah kasus yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penanganan kasus yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, membutuhkan kecermatan.
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi, angkat bicara soal dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Polri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan sejumlah instansi terkait lainnya guna mengusut dugaan TPPU Panji
Sejumlah pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun akan dipanggil Bareskrim terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
Tersangka penjualan ginjal ke kamboja mendapatkan uang masing-masing Rp65 juta dari satu ginjal yang mereka jual.
POLRI mengantongi fatwa MUI dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Bareskrim Polri mengungkapkan dua tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 berada di Kamboja.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita barang bukti dan hasil kejahatan kasus penipuan investasi robot trading Net89. Total uang yang disita mencapai Rp2 triliun rupiah.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus robot trading net89. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dengan dua orang di antara mereka masuk daftar pencarian orang (DPO).
BARESKRIM Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh Panji Gumilang. Berikut ini sejumlah barang buktinya.
POLRI mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur.
Hari ini Baresmkrim akan memeriksa saksi ahli agama hingga ITE terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 289 rekening milik Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
KASUS dugaan penistaan agama Islam, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun segera memasuki babak baru.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan mantan Legislator PKS Bukhori Yusuf (BY) terhadap istri sirinya, MY.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat bersabar terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama pemilik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
BARESKRIM Polri belum menetapkan Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka kasus penistaan agama walau telah menemukan perbuatan pidana.
Panji Gumilang membantah mendapat bekingan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan penistaan agama Islam.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved