Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pelaksanaan protokol kesehatan dapat melindungi warga dari paparan covid-19. Hasil akhirnya mutu demokrasi bisa meningkat meskipun dalam kondisi pandemi.
Meski pemungutan suara sudah berlangsung, semua pihak diminta tetap menjaga ketaatan pada protokol kesehatan karena pilkada masih panjang.
KPK mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan APD untuk penanganan pandemi covid-19 di Kementerian Sosial (Kemenkes) untuk ke luar negeri.
KPK menyebut mereka tengah dalam proses mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes senilai Rp3,03 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) penanganan covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
KPK masih menanti perhitungan kerugian negara dari BPKP terkait kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinikmati banyak pihak. Siapa saja?
KPK membeberkan penghitungan sementara atas kerugian negara dari dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes. Data itu didapat di tahap penyelidikan.
KPK kembali memanggil mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan (Puskris) Kementerian Kesehatan Budi Silvana hari ini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi terkait dugaan korupsi APD covid-19.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi sebagai saksi kasus korupsi APD covid-19 senilai Rp3,03 triliun.
PEJABAT pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana diminta menjelaskan aliran uang dugaan korupsi pengadaan APD covid-19.
KPK memanggil Direktur PT DK Glotech Indah, Jeon Byung Kil, WNA asal Korea Selatan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri untuk penanganan pandemi covid-19.
Direktur Utama Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo menilai KPK gagal mencegah korupsi dalam pengadaan APD.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah terendus sejak lama.
KPK menyebut anggota DPR Ihsan Yunus dan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar terafiliasi dua perusahaan terseret kasus dugaan rasuah pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
KPK membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang kepada para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved