PELAKSANAAN pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pandeglang akan berlangsung Rabu (9/12/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeg lang meminta agar masyarakat Pandeglang menggunakan hak pilih.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengungkapkan, pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang merupakan proses kedaulatan rakyat. Untuk memilih calon tersebut tentu hak pilih masyarakat punya peran penting dan strategis.
“Ini adalah momentum untuk masyarakat, ini saatnya menggunakan hak pilih jangan sampai tidak digunakan, karena hanya datang 5 tahun sekali,” ungkap Ahmad Sujai pada Media Indonesia, kemarin.
Ahmad kembali menekankan agar warga Kabupaten Pandeglang agar tidak menyia-nyiakan hak pilih yang mereka. Untuk itu, sejak jauh-jauh hari, pihaknya telah mengedukasi mulai dari tahapan pilkada, kampanye hingga hari h pemilihan.
“Tidak lupa kami juga menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan saat hari pemilihan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19,” jelas dia.
Ia menjelaskan, sejak awal Desember 2020, logistik pilkada Pandeglang mulai didistribusikan. Pendistribusian logistik saat ini sudah hampir 100%. “Logistik yang dikirim ini berisikan di antaranya berisikan kotak suara, tinta, segel, formulir, sampul templet, dan pengukur suhu,” jelas dia.
Pihaknya memastikan proses pendistribusian tersebut cepat dan tepat sasaran. Ia menyebutkan ada 17 jenis logistik pilkada yang distribusikan ke PPK (panitia pemilihan kecamatan), sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perlengkapan Pemungutan suara dan perlengkapan lainnya dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.
Ke 17 jenis logistik yang didistribusikan ke setiap PPK yakni, kotak suara, bilik suara, surat suara, segel, sampul, formulir model C plano hasil, model C hasil salinan dan model C kejadian khusus.
Kemudian, model C surat pernyataan pendamping pemilih, model C tanda terima dan surat pengantar, tinta, bantalan dan alat coblos, tanda pengenal petugas KPPS, petugas ketertiban TPS dan saksi, balpoin, spidol, papan pengumuman, kabel tis dan kantong plastik.
Selain itu, turut didistribusikan kelengkapan alat pelindung diri (APD) untuk memastikan pelaksaan pilkada sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 515/PP.09.1-Kpt/07/KPU/X/2020 tentang kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19.
Ada sebanyak 13 jenis APD untuk penerapan protokol kesehatan dalam pilkada Pandeglang, di antaranya masker kain nonmedis, masker medis, sarung tangan, face shield/pelindung wajah, handsanitizer, fasiltas cuci tangan, sabun pencuci tangan, cairan disinfektan, alat semprot disinfektan, thermogun, kantong plastik sampah, tisu kering, dan baju hazmat.
“Logistik merupakan kunci suksesnya pilkada. Tidak mudah menyiapkan pilkada di tengah pandemi covid-19, makin ke sini persiapannya semakin kompleks, namun kami yakin penyelenggaraan di hari h akan berjalan dengan lancar,” tandas dia. (Gan/S1-25)