Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pekerja Pembangunan Gedung Setda Cianjur Abai Keselamatan

Benny Bastiandy
21/1/2021 10:40
Pekerja Pembangunan Gedung Setda Cianjur Abai Keselamatan
Sejumlah pekerja sedang mengerjakan pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, senilai Rp13,7 miliar.(MI/Benny Bastiandy)

PEKERJA pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga abai keselamatan kerja. Tak sedikit di antara mereka kedapatan tak mengenakan alat pelindung diri. Padahal, regulasinya sudah jelas diatur Undang-Undang Nomor 1/1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar mengaku sudah beberapa kali menegur pihak rekanan agar para pekerja yang sedang membangun konstruksi gedung Setda Kabupaten Cianjur memerhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Namun teguran itu tetap tak diindahkan.

"Sudah, sudah kita tegur. Nanti kita tegur lagi," kata Eri, Kamis (21/1).

Eri juga mengaku kesal dengan ulah para pekerja pada perusahaan rekanan yang terkesan cuek mematuhi aturan keselamatan kerja. Alasan memilih tidak mengenakan alat pelindung diri untuk keselamatan kerja pun terbilang tidak rasional.

"Biasa kalau tukang (pekerja) suka gitu. Bandel. Katanya tidak nyaman, tapi kan itu untuk keselamatan," ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan nanti bakal ada bentuk sanksi karena abai keselamatan kerja. Tapi, lanjut Eri, sanksi akan diberikan kepada pihak rekanan.

"(Sanksinya) paling ke pihak rekanan," jelas Eri.

Pembangunan gedung Setda Kabupaten Cianjur menelan biaya sekitar Rp13,7 miliar. Hingga saat ini progres pembangunannya sudah sekitar 80%.

"Karena ada perubahan desain dan addendum, targetnya harus selesai pada 22 Januari 2021," tuturnya.

baca juga: Tanah Relokasi Korban Longsor Sumedang Boleh Dibangun Permukiman

Namun hasil estimasi, kata Eri, kemungkinan besar pembangunannya tidak akan selesai 100% pada 22 Januari 2021. Eri memperkirakan progres pekerjaannya paling mencapai sekitar 90%.

"Nah, untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang 10% lagi diberikan kesempatan 50 hari kerja dengan denda. Per hari dendanya per seribu. Nilai dendanya bisa dari sisa kontrak yang belum diselesaikan atau dari nilai kontrak. Kita lihat hasilnya nanti," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya