Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Hukum Amin Bambang Widjojanto menyampaikan sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 kemarin.
PARTAI Gerindra heran keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2024 diungkit pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar-Mahfud membacakan 5 petitum, diantaranya meminta MK mendiskualifikasikan paslon 02 Prabowo-Gibran dan kemudian menggelar pemungutan suara ulang antara paslon 01 dan 03.
Kubu 02 menegaskan sangat terbuka untuk seluruh pihak-pihak yang menyatakan ingin bersama-sama membangun Indonesia.
MK gabubngkan dua permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Otta Hasibuan yakin hakim MK akan menolak gugatan Anies-Muhaimain
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah menawarkan kursi menteri ke Ganjar dan Anies.
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sidang PHPU lebih banyak narasi.
Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta agar MK membatalkan hasil pilpres dan menggelar pemilihan ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran, atau mengganti cawapres Prabowo.
Anies Baswedan menyoroti adanya intervensi pemerintah dan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dalam tahapan pemilu 2024.
Anies Baswedan menyoroti penegakan konstitusi, kebebasan berpikir, dan perlunya mengoreksi kecurangan yang terjadi dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.
Anies Baswedan menilai absennya hakim konstitusi Anwar Usman dari persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, sudah sesuai ketentuan.
Di MK, Anies Baswedan menyampaikan sidang ini jadi momentum menentukan arah perjalanan demokrasi di Indonesia.
Calon presiden Anies Baswedan menegaskan permohonan PHPU untuk Pilpres 2024 yang diajukan bukan sekadar mencari sensasi.
Calon Presiden Anies Baswedan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keputusan yang adil terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024. Sidang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menyampaikan jawaban dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum presiden-wakil presiden pada Kamis (28/3) mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Rabu (27/3) besok. Sidang yang digelar pertama adalah sengketa hasil pilpres.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan memaksimalkan tenggat waktu sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) yang batasi hanya 14 hari kerja.
TIMNAS Amin dan TPN Ganjar-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024. Salah satu permohonan adalah pemungutan suara ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved