Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyoroti adanya intervensi pemerintah dan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dalam tahapan pemilu 2024. Hal itu disampaikan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Rabu (27/3).
Anies mengatakan, hasil penghitungan suara Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, pemilu 2024 juga tidak berlangsung jujur dan adil. Dia berharap majelis hakim konstitusi menganggap penting persoalan tersebut.
"Apakah pemilihan Presiden 2024-2029 ini telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Tidak, yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu telah terpampang secara nyata di hadapan kita semua," kata Anies.
Baca juga : Gugatan Pilpres 2024, MK Harus Pastikan Proses Persidangan Berjalan Terbuka
Dia menjelaskan sejak mulai berlangsungnya tahapan pemilu sudah banyak pelanggaran mulai dari penyalahgunaan bansos untuk kepentingan elektoral pasangan calon tertentu, intervensi dan tekanan pemerintah untuk memengaruhi arah pilihan masyarakat.
"Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik, serta penyalahgunaan bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu," kata Anies.
Anies juga menyinggung adanya intervensi yang juga menyasar hakim MK. Meski tak menyebut secara eksplisit hakim yang dimaksud ialah Anwar Usman, Anies mengatakan MK yang seharusnya menjadi garda terakhir konstitusi justru terancam akibat adanya intervensi.
Baca juga : Ini Pesan Lengkap Anies Baswedan di Sidang Perdana PHPU MK
"Bahkan, intervensi ini merambah hingga ke pemimpin Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," kata Anies.
Dia mengingatkan kepada para hakim MK, untuk melihat dan mengadili permohonan ini secara adil dan berintegritas agar tidak tercatat ikut melanggengkan kecurangan dalam proses demokrasi Indonesia.
"Sekali lagi, inilah momen penentuan ke mana kita akan melangkah dalam persimpangan jalan yang krusial bagi bangsa ini. Rule of law atau rule by law? Demokrasi yang makin matang, atau kemunduran yang akan sulit diluruskan kembali bertahun-tahun ke depan?" kata Anies.
Baca juga : Anwar Usman Tak Hadir Sidang PHPU, Anies: Memang Ketentuannya
Hari ini digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.
Di sidang ini, hanya ada delapan majelis hakim yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Tujuh hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Tidak ada hakim Anwar Usman dalam persidangan tersebut.
Anwar Usman dilarang untuk memeriksa sengketa perkara PHPU Pilpres 2024 yang sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK). (Z-3)
Jika langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini tidak diperkuat sejak dini, jumlah kasus kanker diprediksi akan meningkat hingga 70% pada 2050.
PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan.
Intervensi dengan PKMK membantu mempercepat perbaikan berat badan dan tinggi badan anak.
Presiden Prabowo Subianto tengah memperkuat pola kekuasaan berbasis militerisasi dan resentralisasi negara melalui kebijakan ekspansi pertahanan dan intervensi militer di ruang sipil.
KPK masih melakukan pemeriksaan saksi untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut
DATA statistik bukan sekadar angka, melainkan narasi yang membentuk persepsi dan arah kebijakan.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved