Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7) pukul 13.00 WIB.
KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko geram dengan tudingan dirinya ikut membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
Panji mengatakan pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Total, Panji Gumilang diperiksa selama sekitar sepuluh jam.
POLRI menyatakan membuka peluang pengusutan perkara lain yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
POLRI memastikan tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, meski Pimpinannya, Panji Gumilang, tengah dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
BARESKRIM Polri belum menetapkan Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka kasus penistaan agama walau telah menemukan perbuatan pidana.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaitun tidak harus dibubarkan. Ia justru meminta agar santri ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut dibina.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, memiliki 256 rekening. Rekening tersebut terdaftar dengan enam nama berbeda.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat bersabar terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama pemilik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tidak sependapat apabila Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun harus dibubarkan.
Mahfud MD menyatakan Ponpes Al-Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memiliki korelasi historis, dengan organisasi radikal Negara Islam Indonesia (NII).
PUSAT Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
PIMPINAN pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang melakukan perlawanan hukum dengan melakukan gugatan perdata untuk MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
KASUS dugaan penistaan agama Islam, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun segera memasuki babak baru.
Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 289 rekening milik Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Polri memastikan akan terus profesional mengusut kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Panji Gumilang memiliki enam identitas kependudukan. Dukcapil hanya menemukan dua data yang memiliki kesamaan beberapa elemen.
BNPT sebut ada keterkaitan antara pondok pesantren Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan bisa dijerat dengan UU Terorisme jika terbukti masih ada hingga saat ini.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong pemerintah memasukkan Negara Islam Indonesia (NII) ke dalam daftar organisasi teroris.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembekuan terhadap rekening milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved