Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong pemerintah memasukkan Negara Islam Indonesia (NII) ke dalam daftar organisasi teroris. NII belum tercantum dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) karena belum mendapatkan ketetapan dari pengadilan.
"Karena itu lah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT. Sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Sabtu, (8/7).
Nurwakhid mengatakan organisasi yang masuk DTTOT saat ini adalah Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam daftar DTTOT.
Baca juga: BNPT Sebut Al-Zaytun Punya Keterkaitan Historis dengan NII
"Sebagaimana diketahui bersama, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun, pascareformasi dengan dicabutnya UU Anti subversi Nomor 11/ PNPS /1963 praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi ini," ungkap Nurwakhid.
NII mencuat setelah dikaitkan dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pondok pesantren besutan Panji Gumilang itu dinilai terkait dengan NII karena diduga melakukan penyimpangan agama.
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun Segera Ditetapkan
Terlebih, Panji selaku pemilik ponpes diduga melakukan penistaan agama atas pernyataan-pernyataan yang dilontarkan. Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan persangkaan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, polisi kini tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
(Z-9)
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini menuai kecaman dari umat muslim di dunia karena mengaitkan Islam dengan terorisme.
SELASA, 17 November lalu, dua anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur tewas di tangan Satuan Tugas Tinombala.
DI tengah aksi teror, warga selalu jadi korban. Di Sulawesi Tengah, yang terbaru ialah pembunuhan empat warga dan pembakaran enam rumah di lokasi transmigrasi Levono,
Wilayah Poso identik dengan serangkaian konflik yang berujung pada kericuhan.
TERORIS merupakan ancaman serius yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara serta kepentingan nasional.
NAMANYA Muhammad Basri. Sehari-hari, ia dipanggil Bagong. Pria asal Poso, Sulawesi Tengah, itu juga dikenal sebagai tangan kanan Santoso
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
KETUA Umum DPP KNPI Haris Pertama mengajak seluruh jajaran se-Indonesia agar bersatu mencegah intoleransi, radikalisme dan terorisme di Wilayah NKRI
Contohnya Munir Kartono, ia teradikalisasi berawal dari masalah keluarga yang tidak terselesaikan sehingga ia mencari jalan keluar di luar rumah.
Muslihan menilai pentingnya peran pemerintah beserta para tokoh agama guna menanamkan dan mengedepankan pemahaman moderat.
Dengan penguatan dan penanaman empat konsensus nasional yang demikian dirinya yakin hal tersebut mampu menjadi percepatan dalam mewujudkan peradaban bangsa yang unggul, di era keterbukaan.
BNPT mendorong simpul-simpul organisasi perempuan untuk mampu menjadi agen perdamaian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved