Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polisi periksa AR adik Nindy Ayunda, terkait kasus dugaan perkara menyembunyikan tersangka Dito Mahendra kepemilikan senjata api ilegal.
PENYANYI Nindy Ayunda membantah tinggal satu rumah dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Namun, dia mengakui berpacaran dengan Dito.
BARESKRIM Polri, telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda, atas kepemilikan senjata api Ilegal Dito Mahendra.
Polisi akan memanggil Ketua RT tempat tinggal Dito Mahendra dan pengasuh anak dari Nindy Ayunda buntut kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dugaan Nindya Ayunda melakukan perintangan penyidikan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra di dalami melalui sekuriti.
Menurut pantauan Media Indonesia di lokasi, Dito sendiri tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9) pukul 15.48 WIB.
Senjata api itu dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diteliti.
Jaksa diminta tidak sembarangan memindahkan tahanan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Dito Mahendra mengajukan penundaan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Polri akan melakukan jemput paksa Dito Mahendra
POLRI masih terus melakukan pencarian terhadap Mahendra Dito untuk dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Ia menambahkan, saat itu Nindy mau menemui seseorang tapi diteror sekitar 10 orang serta dihalangi
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
BARESKRIM Polri secara resmi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Porli menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dari tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra
Bareskrim memastikan pihak yang membantu menyembunyikan Dito Mahendra akan terancam pidana.
Setelah mangkir dari panggilan pertama, Polri kembali penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra..
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved