Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Disiplin (komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes yakni larangan bermain selama satu tahun.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Yuran buntut kritiknya terhadap sepak bola Indonesia setelah PSM kalah 1-3 dari PSS Sleman di laga lanjutan Liga 1, Sabtu (3/5) malam.
Mengutip dari unggahan dari akun resmi PSM Makassar, Jumat (9/5), pemain Cape Varde itu mendapatkan sanksi sangat berat dari Komite Displin PSSI yakni larangan bermain selama 1 tahun.
"Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023."
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak
keputusan ini diterbitkan," ungkap Komite Displin PSSI dalam sebuah pernyataan resmi.
Hukuman itu berlaku mulai laga PSM melawan Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/5) pukul 16.30 Wita. Tidak hanya sanksi larangan bermain,Yuran juga diganjar denda sebesar Rp25 juta.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas berakibat terhadap hukuman lebih berat," lanjut Komite Disiplin PSSI.
Keputusan berat dari Komite Displin PSSI ini sangat disayangkan oleh pihak PSM. Pihak PSM pun menegaskan akan mengajukan banding terkait keputusan Komite Displin PSSI ini.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar (Press conference & Official Training)," tulis PSM di akun Instagram-nya.
"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini," lanjut klub Liga 1 tersebut
Dalam laga melawan PSS Sleman, Yuran sejatinya sempat mencetak gol di awal babak pertama sekaligus berpeluang membawa tim Juku Eja unggul.
Namun, beberapa saat kemudian, terjadi pengecekan lewat Video Assistant Referee atau VAR. Wasit pun membatalkan gol tersebut karena Yuran dianggap melakukan pelanggaran lebih dulu.
Usai pertandingan, pemain asal Cape Verde itu meluapkan emosinya di media sosial yang dianggap menyinggung kualitas kompetisi sepak bola nasional. (Ant/Z-1)
PSM Makassar harus menelan pil pahit setelah dikalahkan Bali United dengan skor 0-2 dalam lanjutan pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora BJ Habibie, Jumat (9/1).
Tim tamu langsung mengejutkan ketika laga baru berjalan 30 detik. Mirza Mustafic mencatatkan namanya di papan skor usai memaksimalkan umpan matang Thijmen Goppel.
Gol cepat di menit ke-1 dari Mirza Mustafic membuat pemain Bali United percaya diri. Namun, gol cepat itu tidak mebuat PSM Makassar menyerah.
Rentetan hasil buruk ini bermula saat PSM takluk di tangan Malut United, disusul kekalahan dari Persib Bandung, dan yang terbaru adalah hasil mengecewakan saat bertemu Borneo FC.
Persib Bandung naik ke puncak klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan PSM Makassar 1-0 di Stadion GBLA.
Tomas Trucha kembali menunjukkan efektivitas taktiknya bersama PSM Makassar.
Misi John Herdman memutus kutukan juara sekaligus menghapus memori kelam kegagalan Shin Tae-yong di Piala ASEAN 2024.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
Indonesia bukan lagi tim yang takut mendominasi penguasaan bola. Dengan "The Herdman Way", Garuda kini memiliki alat tempur yang modern: kecepatan, tekanan tinggi.
nam kali melangkah ke partai puncak, enam kali pula Garuda harus puas hanya menyentuh medali perak.
Berada satu grup dengan Vietnam selalu menghadirkan tensi tinggi. Sebagai juara bertahan edisi 2024, Vietnam tetap menjadi batu sandungan utama. Namun, bagi Indonesia.
Selain Indonesia, negara lain yang menjadi tuan rumah adalah Australia, Azerbaijan, Kazakhstan, Mauritius, Selandia Baru, Puerto Riko, Rwanda, dan Uzbekistan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved