Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MANTAN pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, ditangkap pada Kamis di Brasil, setelah kehilangan upaya pengadilan untuk menunda menjalani hukumannya selama sembilan tahun karena memerkosa seorang perempuan sepuluh tahun lalu.
Hakim Mahkamah Agung Luiz Fux menolak permintaan Robinho untuk penangguhan dan memutuskan "perintah penahanan tetap dipertahankan... sehingga dia dapat mulai menjalani hukumannya."
Kepolisian Federal di kota tenggara Santos mengatakan dalam pernyataan kepada AFP pada Kamis malam bahwa pasukan mereka "melakukan penangkapan... terhadap Robson de Souza."
Baca juga : Robinho Berusaha Menghindari Penjara di Brasil Setelah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pemerkosaan
"Tahanan akan menjalani pemeriksaan di (Institut Kedokteran Forensik), sidang penahanan, dan akan dikirim ke sistem penjara."
Yang dikenal secara populer sebagai "Robinho," pemain sepak bola itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan Italia tahun 2017 atas kasus pemerkosaan seorang perempuan Albania yang sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-23 di sebuah klub malam di Milan empat tahun sebelumnya.
Mantan pemain internasional Brasil, yang kini berusia 40 tahun, kalah dalam banding pada tahun 2020 dan hukumannya dipertahankan oleh pengadilan tertinggi Italia pada tahun 2022, setelah itu jaksa Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadapnya.
Baca juga : Robinho Harus Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan di Brasil
Namun, Brasil tidak mengekstradisi warga negaranya, dan Italia meminta agar Robinho diharuskan menjalani hukumannya di negara asalnya.
Sebuah pengadilan di Brasilia setuju pada Rabu, dengan sembilan suara mendukung dan dua menolak, dan pada hari Kamis presiden pengadilan Maria Thereza de Assis Moura menandatangani dokumen yang membuka jalan bagi penangkapan Robinho.
Para wartawan berbondong-bondong ke kondominium mewahnya di Guaruja, dekat Santos, tetapi penangkapannya tidak tertangkap kamera. Jaringan Globo kemudian menayangkan video singkat yang menunjukkan dia di dalam kantor polisi.
Baca juga : Mahkamah Agung Italia Perkuat Vonis 9 Tahun Penjara Bagi Robinho
Robinho akan dibawa ke penjara di Tremembe, sekitar 150 kilometer (95 mil) tenggara Sao Paulo, kota terpadat di negara itu, kata seorang petugas Polisi Federal kepada wartawan.
Pengacaranya telah mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung untuk membiarkannya tetap bebas sementara menantang keputusan pengadilan terbaru tersebut.
Namun Permintaan itu ditolak.(AFP/Z-3)
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Tessa mengatakan, penahanan Hasto tergantung dari penilaian penyidik atas pemenuhan syarat formil dan materiil dari kasusnya.
Donny merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Proses penahanan Presiden Yoon Suk Yeol melibatkan bentrokan dengan Layanan Keamanan Presiden (PSS) yang mencoba menghalangi penyelidikan.
Penyidik disebut lebih mengetahui soal waktu pemeriksaan hingga penahanan. Sehingga, Fitroh tak dapat lebih jauh menjelaskan informasi tersebut.
Setyo memastikan penahanan Hasto bakal dilakukan. Namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.
Setelah divonis bersalah atas dua dakwaan ringan, Sean "Diddy" Combs masih terancam penjara. Mungkinkah ia bangkit kembali?
Kardinal Giovanni Angelo Becciu, yang divonis penjara atas kasus penggelapan dan penipuan keuangan oleh Vatikan, mengklaim tetap dapat berpartisipasi dalam konklaf.
Bob Menendez, mantan Senator Demokrat New Jersey, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan suap dan korupsi.
Axel Rudakubana, 18, dijatuhi hukuman minimal 52 tahun atas pembunuhan sadistik terhadap tiga gadis muda di Southport, Inggris.
Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.
Majelis juga memberikan hukuman denda Rp1 miliar ke Budi. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved