Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, yang dihukum penjara sembilan tahun di Brasil atas pemerkosaan seorang perempuan satu dekade lalu, meluncurkan upaya terakhir pada Kamis untuk menunda masa penahanannya.
Puaya itu datang setelah pengadilan di Brasilia memutuskan ia harus mulai menjalani hukumannya, yang dijatuhkan oleh pengadilan Italia, segera.
Robson de Souza, yang lebih dikenal sebagai "Robinho," dinyatakan bersalah oleh pengadilan Italia pada tahun 2017 karena turut serta dalam pemerkosaan bersama sekelompok pria terhadap seorang perempuan Albania yang sedang merayakan ulang tahunnya ke-23 di sebuah klub malam di Milan empat tahun sebelumnya.
Baca juga : Robinho Harus Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan di Brasil
Mantan pemain internasional Brasil, sekarang berusia 40 tahun, kalah dalam banding pada 2020 dan kemudian hukumannya ditegakkan pengadilan tertinggi Italia tahun 2022, setelah itu jaksa Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuknya.
Brasil tidak mengekstradisi warganya, namun Italia meminta agar Robinho diwajibkan menjalani hukumannya di negara asalnya.
Pengadilan Brasilia menyetujui permintaan tersebut dengan sembilan suara mendukung dan dua menolak, dan pada hari Kamis, presiden pengadilan Maria Thereza de Assis Moura menandatangani dokumen yang membuka jalan bagi surat perintah penahanan Robinho.
Baca juga : Mahkamah Agung Italia Perkuat Vonis 9 Tahun Penjara Bagi Robinho
Sementara itu, pengacaranya mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung untuk keputusan "habeas corpus" yang memungkinkannya tetap bebas sambil menantang keputusan pengadilan terbaru.
Keputusan diperkirakan akan keluar pada Kamis malam.
Pemain sepak bola yang bersikeras tidak bersalah itu mengatakan dalam wawancara dengan jaringan TV Record Brasil, hubungan seksual tersebut bersifat sukarela dan menuduh sistem keadilan Italia rasisme.
Baca juga : Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara karena Kasus Pemerkosaan
Menurut pengaduan, Robinho dan rekan-rekannya memaksa wanita muda itu minum "sampai tidak sadarkan diri dan tidak dapat melawan" dan kemudian melakukan "hubungan seksual beberapa kali berturut-turut" dengannya.
Pada Maret 2021, pengadilan banding Milan menemukan bahwa Robinho bertindak dengan "penghinaan khusus terhadap korban, yang secara brutal dihina."
Kasus Robinho dan mantan bek Barcelona dan Paris Saint-Germain, Dani Alves, telah memicu kritik atas kegagalan otoritas sepak bola Brasil untuk mengutuk kekerasan terhadap perempuan.
Baca juga : Miris, Anak 7 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Kakeknya hingga Menderita Penyakit Kelamin
Pada bulan Februari, bek internasional Brasil, Alves, 40, dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di sebuah klub malam di Barcelona.
Pada hari Kamis, presiden Palmeiras Leila Pereira, perempuan pertama yang memimpin klub Brasil tersebut, mengecam dunia sepak bola karena diamnya terkait vonis pemerkosaan ganda Robinho dan Alves.
"Tidak ada yang berkata apa-apa," katanya kepada situs berita UOL Brasil.
Baca juga : Trump Dipenjara di Fulton County Selama 20 Menit
"Ini tamparan bagi kita semua perempuan, terutama kasus Daniel Alves, yang membayar kebebasannya," kata Pereira, merujuk pada keputusan pengadilan Spanyol pada hari Rabu yang memberikan jaminan kebebasan kepada Alves sebesar satu juta euro.
"Setiap kasus tidak adanya hukuman adalah benih dari kejahatan berikutnya," tambahnya.
Ayah dari bintang sepak bola Brasil lainnya, Neymar, pada hari Kamis membantah laporan bahwa keluarganya akan membayar jaminan untuk Alves. (AFP/Z-3)
Mantan pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, ditangkap di Brasil setelah kalah di pengadilan untuk menunda hukuman sembilan tahunnya atas pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, diwajibkan menjalani hukuman 9 tahun penjara atas kasus pemerkosaan yang dijatuhkan pengadilan Italia di Brasil.
MAHKAMAH Agung Italia mengukuhkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap mantan penyerang AC Milan dan timnas Brasil, Robinho atas kasus pemerkosaan.
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Tessa mengatakan, penahanan Hasto tergantung dari penilaian penyidik atas pemenuhan syarat formil dan materiil dari kasusnya.
Donny merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Proses penahanan Presiden Yoon Suk Yeol melibatkan bentrokan dengan Layanan Keamanan Presiden (PSS) yang mencoba menghalangi penyelidikan.
Penyidik disebut lebih mengetahui soal waktu pemeriksaan hingga penahanan. Sehingga, Fitroh tak dapat lebih jauh menjelaskan informasi tersebut.
Setyo memastikan penahanan Hasto bakal dilakukan. Namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved