Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018.
"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," kata Wakabareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, Rabu (27/9).
Asep merinci, enam tersangka itu berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Baca juga : Klub Liga 2 yang Beri Suap untuk Atur Skor Kini Berada di Liga 1
Asep menjelaskan, modus operandi yang dilakukan ialah melobi wasit yang mengawal pertandingan untuk memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.
"Pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang," ucapnya.
Kasus itu bermula dari laporan polisi tertanggal 5 September 2023 dengan memeriksa 15 orang saksi mulai dari pihak klub, wasit yang terlibat pertandingan, pihak hotel, penyelenggara pertandingan hingga PSSI.
Baca juga : Satgas Antimafia Bola Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, maka ditetapkan enam orang tersangka,” jelasnya.
Kendati demikian, Asep tak merincikan lebih jauh klub yang dimaksud melakukan match fixing itu. Ia hanya memastikan bahwa klub tersebut sampai saat ini masih aktif mengikuti pertandingan di Indonesia.
Untuk wasit yang terlibat, dijelaskan Edi, pihaknya juga memastikan bahwa sampai saat ini masih aktif
Baca juga : Kasus Pengaturan Skor, Polri tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
"Klub yang terlibat pada saat ini masih aktif pada pertandingan liga Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih akan kita telusuri dan dalami,” ucapnya.
"Pertandingan di tahun 2018 tapi untuk wasitnya ini masih bertugas sampai tahun 2022," imbuhnya.
Untuk tersangka A dan K dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.
Sementara untuk M, E, R dan A selaku wasit dijerat Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. (Ndf/Z-7)
Manajemen Persik curiga ada faktor nonteknis di balik kekalahan besar mereka dari Bhayangkara FC di laga Liga 1.
Satgas Antimafia bola Polri mengirimkan empat tersangka dan barang bukti kasus situs judi online SBOTOP ke Jari Batam, hari ini.
Satgas antimafia bola Polri masih memburu seorang tersangka kasus dugaan match fixing Liga 2 tahun 2018.
Ketiga tersangka ialah aktor intelektual kasus mafia bola, Vigit Waluyo (VW); asisten manajer club, Dewanto Rahatmoyo Nugroho (DRN); dan LO wasit, Kartiko Mustikaningtyas (KM)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk menjadi whistleblower engan melaporkan dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan
PENYIDIK Satgas Antimafia Bola Polri berhasil menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs bolehplay dan sepaktop
Penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih timnas U-17 sekaligus menandai adanya pergeseran posisi di jajaran pelatih timnas kelompok umur.
Ketidakpastian keikutsertaan timnas Indonesia di Asian Games 2026 bermula dari pemberitaan media Vietnam yang menyebutkan adanya perubahan regulasi oleh AFC dan OCA.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
PERSIKU Kudus harus menerima kenyataan pahit mendapat sanksi berat dari komite disiplin (Kondis) PSSI denda sebesar Rp250 juta dan pertandingan satu laga tanpa penonton
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) resmi memilih Kelme sebagai penyedia apparel resmi bagi timnas Indonesia.
PSSI mengumumkan ada tujuh jenama yang mengikuti proses tender apparel timnas Indonesia, yaitu Kelme, adidas, Puma, Warrix, Masagi, Riors, dan petahana Erspo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved