Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH korban Tragedi Kanjuruhan melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pelaporan buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim yang menewaskan ratusan orang.
Selain Nico, para korban Tragedi Kanjuruhan juga melaporkan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kemudian, para anggota polisi lainnya yang menembakkan gas air mata saat peristiwa tersebut.
"Pelaporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya mengenai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan," kata perwakilan kuasa hukum, Anjar Nawan Yusky saat dikonfirmasi, Selasa, 22 November 2022.
Laporan itu telah diterima Propam dengan nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan. Terlihat pada surat aduan Propam itu pihak yang dilaporkan yakni Anggota Satbrimob Polda Jatim yang terlibat pengamanan (PAM) stadion berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang, dengan nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022.
Baca juga: Saleh Husin: Brasil, Tim yang Bertabur Bintang di Semua Lini
Lalu, ada pula aduan terhadap anggota Sabhara Polres Malang dalam sprin yang sama. Dia juga terlibat pada pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
Kemudian, ada nama Irjen Nico Afinta yang kini sudah dimutasi sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri. Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono belum merespons perihal laporan ini hingga berita ini dibuat.
Sebanyak 50 orang baik korban maupun keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berbondong-bondong menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 18 November 2022. Mereka datang untuk melaporkan insiden maut itu karena belum puas dengan penetapan enam tersangka.
Namun, laporan mereka belum diterima Bareskrim Polri dengan alasan sudah ada laporan dengan kasus yang sama tengah ditangani Polda Jatim. Padahal, laporan yang di Polda Jatim model A, yaitu laporan dibuat langsung oleh anggota polisi.
Korban membuat laporan ke Bareskrim dengan laporan berbeda dan pasal sangkaan berbeda. Meski begitu, keputusan penolakan laporan belum final. Penyidik Bareskrim Polri membuka audiensi dengan perwakilan korban dan ahli pekan depan. Guna memutuskan bisa tidak laporan itu diterima.(OL-4)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Dugaan sementara, titik api dipicu oleh gangguan pada instalasi kelistrikan.
Hingga Selasa malam, total korban meninggal bencana di Sumatra mencapai 755 jiwa dan 647 orang masih dinyatakan hilang berdasarkan data terbaru pada dashboard penanganan bencana.
Jumlah korban tewas akibat kebakaran hebat yang melanda sebuah kompleks apartemen di Hong Kong kembali meningkat.
Sebuah tornado menerjang kawasan Houston, Texas bagian tenggara, pada Senin (24/11) waktu setempat dan menyebabkan kerusakan pada lebih dari 100 rumah.
Presiden Prabowo Subianto menegur keras dunia pendidikan setelah kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan kembali memakan korban jiwa.
Pemerintah Spanyol menambah 500 pemadam kebakaran, menjadi total 1.900 orang untuk mengatasi kebakaran hutan. Korban jiwa bertambah menjadi empat orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved