Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Arema FC: KLB Merupakan Percepatan Transformasi Sepak Bola Nasional

Mediaindonesia
29/10/2022 18:53
Arema FC: KLB Merupakan Percepatan Transformasi Sepak Bola Nasional
PSSI(Antara)

MANAJEMEN Arema FC menyatakan mendukung penuh rencana Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait rencana percepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Komisaris Arema FC Tatang Dwi Arifianto dalam keterangan tertulis yang, hari ini, mengatakan bahwa Arema FC sudah mendapatkan surat resmi dari PSSI terkait penetapan Komite Pemilihan dan Komite Banding pemilihan.

"Kita setuju mengikuti alur dan arahan yang mengatur tentang KLB," kata Tatang.

Tatang menambahkan, Arema FC menilai bahwa percepatan pelaksanaan KLB merupakan bentuk dari percepatan transformasi untuk menentukan peta jalan sepak bola Indonesia ke depan yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Tatang juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada Gilang Widya Pramana yang mengundurkan diri dari jabatan Presiden Klub Arema FC. Ia berharap, Gilang tetap bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan Arema FC.

Baca juga: Alami Kesedihan Mendalam, Presiden Arema FC Mengundurkan Diri

Saat ini, lanjut Tatang, manajemen masih fokus pada penanganan tanggap darurat atas peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang serta percepatan KLB PSSI.

"Terkait struktural di manajemen pascamundurnya presiden klub kemungkinan kita masih butuh waktu panjang untuk membahasnya. Hal yang juga penting, kini kita juga fokus percepatan KLB di federasi agar sepak bola kembali normal," katanya menambahkan.

Sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam (28/10). Percepatan KLB, yang normalnya akan digelar pada November 2023, adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.

Seharusnya, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya