Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Bidang Pemuda dan Olahraga Mohammad Haerul Amri mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengeluarkan surat izin pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021/2022, yang akan berlangsung mulai 27 Agustus.
Gelaran itu harus tetap menjunjung tinggi protokol kesehatan supaya terjaga dari covid-19.
"Dengan keluarnya surat izin itu semoga dapat dimanfaatkan betul oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) untuk menyelenggarakan liga sebaik mungkin," ungkap Mohammad Haerul Amri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/8).
Baca juga: Terinspirasi UMKM Lokal, Bali United Berjersey Motif Tie Dye
Politisi yang menjabat Sekretaris Jenderal Garda Pemuda NasDem ini berharap kepada seluruh klub sepak bola yang bermain di Liga 1 dan 2 untuk memanfaatkan izin tersebut sebaik mungkin dengan terus menjaga fair play dan sportifitas pertandingan.
Selanjutnya, kepada klub peserta liga juga dimohon agar menjaga prokes yang ketat. Dalam situasi pandemi saat ini, politisi yang akrab disapa Aam ini pun mengimbau seluruh pendukung masing-masing klub atau suporter untuk menjaga kondusifitas keamanan.
"Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Misalnya melanggar prokes apa lagi sampai terjadi tawuran," harapnya.
Klub juga diimbau agar tidak mengerahkan suporternya menonton pertandingan secara langsung di stadion, karena dalam surat yang dikeluarkan Kapolri suporter tidak boleh masuk ke stadion.
"Akhirnya mereka bisa bergerombol di luar stadion. Itu juga sangat potensial melanggar prokes."
Para pendukung sebaiknya menonton pertandingan di rumah saja. "Sambil berdoa agar tim kesayangan bisa menjadi pemenang dalam pertandingan," kata wakil ketua umum PP GP Ansor ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin Liga 1 dan 2 setelah mempertimbangkan hasil evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan PPKM.
"Maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 mau pun Liga 2," kata Listyo dalam konferensi pers, Senin (23/8). (OL-1)
DPW Partai NasDem Jawa Barat menyalurkan bantuan penanganan bagi korban bencana tanah longsor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat melalui program NasDem Peduli.
Hal yang sering sekali terlihat kurang dalam pemanfaatan cagar budaya disebabkan oleh titik berat dan bobotnya lebih berat kepada komersialisasi pariwisata.
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved