Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Minggu (10/4) pagi atau 8 Ramadan 1433 H, ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku memperoleh voice mail dari almukarram Tuan Guru Syekh Nuruddin Marbu Albanjari Almakki. Syekh Nuruddin meluruskan beberapa kekeliruan UAS ketika menjawab pertanyaan tentang salat tarawih dan witir.
"Dalam salah satu video di YouTube. Potongan video itu bukan dari channel Ustadz Abdul Somad official. Saya menjelaskan tentang kalimat di dalam Fatawa Al Azhar Mufti Syekh Athiyyah Shaqr," ungkap UAS dalam kanalnya di Youtube, Kamis (14/4).
UAS menjelaskan lebih lanjut fatwa itu menyatakan para sahabat Nabi saw salat tarawih 20 rakaat yang diimami oleh sayyidina Ubay Bin Ka'ab pada masa sayyidina Umar Ibnul Khaththab. Selain itu ada tambahan dua rakaat plus satu rakaat yang masih sepaket witir. Ini diluruskan oleh Syeikh Nuruddin bahwa dua rakaat witir sebagai muqoddimatul witir.
Masalah yang kedua ketika UAS ditanya oleh jemaah tentang salat witir tentang keberadaan dua rakaat dalam witir yang ganjil. Baginya, boleh juga jika witir dilakukan langsung tiga rakaat dengan satu salam tanpa tasyahud awal.
Lantas UAS mencontohkan salat witir bisa 1, 3, 5, 7, 9, dan 11 rakaat. "Saya jawab kala itu kalau melaksanakan witir lima rakaat, kita akan mengerjakan 2-2-1 rakaat. Diluruskan ustaz Nuruddin bahwa salah satu cara bisa seperti itu tetapi bisa juga lima rakaat satu salam, tujuh rakaat satu salam, sembilan rakaat satu salam. Saya lupa mengatakan ini karena fokus menjelaskan dua rakaat dalam witir," tutur UAS.
Baca juga: Niat Menurut Imam Nawawi, Cukup di Hati atau Diucapkan Juga?
Masalah ketiga tentang hadis innallaha witrun yuhibbul witra berarti Allah itu ganjil dan suka pada yang ganjil. Hadis ini riwayat Muslim. Hal ini diluruskan Syekh Nuruddin karena UAS membacanya watirun yang semestinya witrun.
"Mudah-mudahan dengan klarifikasi ini menjadikan kita lebih diberikan Allah swt kehati-hatian. Jazakumullah khairan buat Tuan Guru Syekh Nuruddin Marbu Albanjari Almakki hafizahullah," tutup UAS. (OL-14)
Apakah boleh Puasa Daud di hari Jumat? Simak penjelasan hukum fikih, hadis larangan puasa Jumat, dan pengecualian bagi pengamal Puasa Daud di sini.
Simak tinjauan medis manfaat Puasa Daud bagi metabolisme. Dari proses autofagi hingga sensitivitas insulin, temukan alasan mengapa pola ini sangat sehat.
Apakah mandi besar (mandi wajib/mandi junub) boleh pakai sabun dan sampo? Simak penjelasan Ning Sheila Hasina dan Gus Baha agar mandi junub sah dan tidak menjadi mutaghayir.
Panduan lengkap cara mencuci pakaian najis, mulai dari najis ringan, sedang, hingga berat agar sah untuk ibadah. Simak langkah-langkahnya di sini.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menilai Kitab Fikih Zakat karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene sangat relevan bagi pengelolaan zakat di era modern.
Baznas bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UIN Jakarta berkolaborasi dalam penelitian dan tahqiq.
JS Luwansa Hotel Jakarta menghadirkan “RaSa”, konsep Ramadan dengan sajian Nusantara, Asia, dan Timur Tengah, lengkap dengan paket iftar, meeting, dan menginap.
Selain itu, cabai merah turun Rp3.816 menjadi Rp52.184/kg, bawang merah turun Rp833 menjadi Rp43.484/kg, serta bawang daun turun Rp630 menjadi Rp8.700/kg.
Sajian kuliner Nusantara dihadirkan untuk membawa kembali kenangan Ramadan yang identik dengan kebersamaan keluarga dan kehangatan suasana rumah.
Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak menunggu waktu mepet untuk mengendalikan inflasi.
Harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali normal sementara, pasokan maupun stok aman dan lancar menjelang Ramadan.
dalam realitasnya, tidak sedikit Muslim yang belum sempat melunasi utang puasa Ramadan dengan puasa qadha Ramadan hingga hilal bulan suci berikutnya kembali tampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved