Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (PBH AAI) Jakarta Timur mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus advokat KontraS, Andrie Yunus. Insiden ini dinilai sebagai ancaman nyata terhadap demokrasi di Indonesia.
PBH AAI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI Jakarta Timur, Mapajanci Ridwan Saleh, menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan tindakan biadab dan bentuk pelanggaran HAM yang serius. "Tindakan tersebut tindakan ini biadap dan ancaman bagi demokrasi," tegas Mapajanci di Jakarta, Minggu (15/3).
Menurut Mapajanci, serangan tersebut diduga kuat telah direncanakan dengan matang. Hal ini terlihat dari kemampuan pelaku melarikan diri dengan cepat dan menghilangkan jejak, sehingga hingga saat ini identitasnya belum terungkap.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai upaya pembungkaman terhadap aktivis, advokat dan pembela HAM yang kritis dan berbeda pandangan terhadap penguasa dan pemodal," ujarnya.
Kewajiban Negara
Senada dengan itu, Sekretaris DPC AAI Jakarta Timur, Foor Good Manik, mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan rasa aman kepada setiap warga negara. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28G Ayat (1) dan Ayat (2) UUD 1945.
"Ini tugas negara. Maka seluruh instrumen negara harus bekerja untuk membongkar dan mengungkap siapa pelaku dan otak pelaku penyiraman air keras tersebut," kata Foor Good Manik.
Desak Scientific Crime Investigation
Sementara itu, Direktur PBH AAI Jakarta Timur, Marulitua Rajagukguk, meminta Kapolri mengerahkan seluruh sumber daya yang ada. Ia menekankan pentingnya penggunaan metode investigasi modern dalam menangani kasus ini.
"Kapolri harus mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara ilmiah dengan metode scientific crime investigation, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat," tutur Marulitua.
Ia memperingatkan bahwa kegagalan Polri dalam mengungkap kasus ini akan berdampak buruk pada kredibilitas institusi di mata publik.
"Apabila penyiraman air keras tidak mampu dituntaskan oleh Kapolri maka akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan Para Pembela HAM, Advokat dan Aktivis yang memperjuangkan rakyat yang miskin dan termarginalkan akan dibayang-bayangi ketakutan dan rasa tidak aman," tandasnya.
Rekomendasi PBH AAI
Sebagai langkah konkret, PBH AAI Jakarta Timur menyampaikan beberapa tuntutan utama:
"Meminta Komnas HAM untuk membentuk Tim Pencari Fakta penyiraman air keras untuk membongkar skenario dan otak pelaku penyiraman air keras tersebut sesuai dengan UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tutup Marulitua. (KG/P-2)
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Simak fakta lengkap penyerangan Andrie Yunus, aktivis KontraS yang disiram air keras di Salemba usai podcast remiliterisme. Pelaku terekam CCTV.
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas penyerangan aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman keras.
Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved