Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkap ada lima isu utama yang dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan tertutup bersama sejumlah tokoh nasional. Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah soal pelemahan KPK akibat revisi Undang-Undang KPK.
Abraham mengaku menjadi salah satu tokoh yang diundang Presiden Prabowo dalam pertemuan yang digelar di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1). Pertemuan itu berlangsung sekitar lima jam, dari sore hingga malam hari.
“Jadi saya diundang dalam kapasitas sebagai mantan Ketua KPK. Dalam pertemuan itu ada sekitar tujuh orang yang diundang, saya agak lupa detailnya,” ujar Abraham kepada wartawan, Minggu (1/2).
Ia menyebut, dari unsur pemerintah yang hadir antara lain Presiden Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Mayjen (Purn) Zacky Makarim. Selain itu, hadir pula Profesor Dr. Siti Zuhro dari BRIN dan sejumlah tokoh lainnya.
Menurut Abraham, pertemuan tersebut berjalan santai dan penuh dialog. Presiden Prabowo, kata dia, kerap menyelingi diskusi serius dengan candaan.
“Diskusinya cair, Pak Prabowo juga banyak bercanda. Tapi substansinya berat, membahas kondisi nasional,” katanya.
Selain itu, Abraham mengungkapkan, setidaknya ada lima pokok pembahasan yang disampaikan Prabowo dalam forum tersebut. Pertama, terkait upaya penyelamatan sumber daya alam Indonesia. Kedua, pemaparan program-program strategis pemerintah.
Selanjutnya, pokok pembicaraan ketiga adalah mengenai hasil pertemuan Presiden Prabowo dalam Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Keempat, kondisi pertumbuhan ekonomi nasional. Kelima, isu pemberantasan korupsi dan posisi KPK saat ini.
“Beliau cukup mempresentasikan banyak hal, mulai dari penyelamatan sumber daya alam, program pemerintah, sampai hasil forum ekonomi di Davos, Swiss. Itu semua dipresentasikan cukup panjang,” ujar Abraham.
Dalam forum tersebut, Abraham mengaku sempat dimintai pandangannya oleh Presiden Prabowo terkait upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia pun menyarankan agar pemerintah menyusun roadmap pemberantasan korupsi yang menyentuh akar persoalan.
“Pertama saya bilang, pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar masalah. Jadi harus menyentuh akar supaya efektif,” katanya.
Di samping itu, ia menambahkan bahwa jika merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), terdapat empat aspek penting yang harus diperhatikan untuk memperbaiki IPK.
“Empat hal itu adalah foreign bribery, trading in influence, elite enrichment, dan commercial bribery,” jelas Abraham.
Lebih lanjut, Abraham menyebut Presiden Prabowo juga mempertanyakan mengapa KPK saat ini dinilai tidak lagi ‘segarang’ dulu. Menurutnya, salah satu penyebab utamanya adalah revisi UU KPK pada 2019.
“Revisi UU KPK itu memangkas kewenangan KPK dan menempatkan KPK tidak lagi independen karena berada di bawah rumpun eksekutif,” ujarnya.
Abraham menegaskan, jika mengacu pada UNCAC, lembaga antikorupsi seharusnya bersifat independen.
“UNCAC mengatur bahwa lembaga antikorupsi harus independen, bukan di bawah eksekutif. Karena kita sudah meratifikasi UNCAC, seharusnya kita mengikuti itu. Menurut saya, KPK harus independen seperti dulu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan rekrutmen pimpinan KPK di masa lalu yang dinilainya mengabaikan masukan publik, termasuk saat pemilihan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
“Dari masyarakat, bahkan dari internal KPK, sudah ada masukan bahwa orang ini tidak layak memimpin KPK. Tapi itu diabaikan. Akibatnya, ketika terpilih justru terjadi tindak pidana,” kata Abraham.
Lebih jauh, Abraham juga mengkritik pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemecatan 57 pegawai KPK. Ia menilai TWK menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai berintegritas.
“TWK itu rekayasa pimpinan KPK sebelumnya untuk menyingkirkan 57 orang yang justru berintegritas,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kerap disebut sebagai oposisi pemerintah.
“Tadi malam Bapak Presiden bertemu dengan beberapa tokoh nasional yang tanda kutip oposisi,” ujar Sjafrie di Cibodas, Bogor, Sabtu (31/1).
Sjafrie mengatakan pertemuan tersebut membahas bagaimana negara harus dikelola secara baik, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan perputaran keuangan negara. (Dev/P-3)
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta terus konsisten mendorong solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuan memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menyinggung peran Indonesia dalam membangun ASEAN sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved