Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMUNCULAN partai-partai politik baru pasca-Pemilu kembali menjadi fenomena berulang dalam dinamika politik Indonesia. Meski pendirian partai merupakan hak konstitusional warga negara, publik kini menakar sejauh mana kehadiran mereka membawa relevansi nyata bagi perubahan bangsa atau sekadar menjadi instrumen pemburu kekuasaan.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai deklarasi partai baru merupakan praktik sah dalam sistem demokrasi. Namun, tantangan mendasar terletak pada orisinalitas visi yang ditawarkan kepada konstituen.
"Problemnya pendirian partai baru tersebut apakah membawa visi dan gagasan baru sehingga menjadi pilihan alternatif bagi pemilih, atau kah hanya sebagai jalan pintas untuk mendapat jabatan dalam pemerintahan atau mendapatkan kue kekuasaan," ujar Lili saat dihubungi, Selasa (20/1).
Celah Pragmatisme
Realitas politik saat ini memperlihatkan kecenderungan unik di mana sejumlah partai yang gagal menembus parlemen tetap mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan. Kondisi ini, menurut Lili, berisiko menguatkan persepsi bahwa pembentukan partai lebih didorong oleh pragmatisme politik.
Selain hambatan persepsi, partai baru harus berhadapan dengan tembok regulasi yang tinggi. UU Partai Politik dan UU Pemilu telah menetapkan syarat ketat bagi partai untuk menjadi peserta pemilu maupun menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Dalam hal ini, profesionalisme penyelenggara pemilu menjadi kunci.
"Kita berharap KPU nanti dalam verifikasi administrasi dan faktual harus hati-hati dan cermat jangan sampai terulang peristiwa pada pemilu sebelumnya, sehingga tidak muncul kontroversial," terang Lili.
Strategi Menumpang Popularitas Tokoh
Di luar kendala administratif, tantangan terbesar bagi partai pendatang baru adalah segmentasi pemilih yang sudah terkunci pada partai-partai lama. Lili menegaskan, tanpa basis massa yang solid atau figur sentral yang kuat, peluang lolos ke parlemen akan sangat tipis.
"Jika salah satu dari faktor itu tidak dimiliki, saya kira berat bagi partai untuk dapat lolos ke parlemen," tegasnya.
Strategi "menumpang" popularitas tokoh besar pun mulai terlihat. Lili mencontohkan langkah Partai Gema Bangsa yang memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meraih insentif elektoral (coattail effect).
"Oleh karena itu bisa dipahami jika kemudian Partai Gema Bangsa langsung memberikan dukungan pada Prabowo. Karena tidak memiliki basis massa yang kuat, diharapkan dapat insentif elektoral dari menumpang popularitas Prabowo sebagai presiden," jelasnya.
Fenomena serupa terlihat pada Partai Gerakan Rakyat yang mencoba mengidentikkan diri dengan Anies Baswedan. Namun, Lili memberikan catatan kritis terkait loyalitas simpatisan yang cenderung terfragmentasi.
"Problemnya apakah Anies benar berlabuh ke partai ini dan all out untuk membesarkan partai. Kedua, para simpatisan dan pendukungnya mengikuti langkah politik Anies mengingat latar belakang para pendukungnya juga beragam dan terfragmentasi," pungkasnya. (Mir/P-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
Kerusakan padang lamun di pesisir Jawa dan sebagian Sumatra berpotensi menjadi salah satu sumber emisi karbon tersembunyi terbesar di Indonesia.
Kepala BRIN Arif Satria menyatakan kesiapan riset dan inovasi Giant Sea Wall untuk mengatasi banjir rob dan penurunan tanah di Pantura Jawa.
Kerja sama dengan BRIN disebut akan menghadirkan teknologi pemeliharaan beras hasil karya dalam negeri.
Proyeksi hingga 2040 menunjukkan Sumatera menjadi wilayah paling rawan terhadap cuaca ekstrem.
Ambang batas yang terlalu tinggi juga berisiko menurunkan derajat keterwakilan dan meningkatkan jumlah suara yang terbuang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Perlunya sistem politik yang lebih adil agar suara rakyat tidak hilang.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved