Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMUNCULAN partai-partai politik baru pasca-Pemilu kembali menjadi fenomena berulang dalam dinamika politik Indonesia. Meski pendirian partai merupakan hak konstitusional warga negara, publik kini menakar sejauh mana kehadiran mereka membawa relevansi nyata bagi perubahan bangsa atau sekadar menjadi instrumen pemburu kekuasaan.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai deklarasi partai baru merupakan praktik sah dalam sistem demokrasi. Namun, tantangan mendasar terletak pada orisinalitas visi yang ditawarkan kepada konstituen.
"Problemnya pendirian partai baru tersebut apakah membawa visi dan gagasan baru sehingga menjadi pilihan alternatif bagi pemilih, atau kah hanya sebagai jalan pintas untuk mendapat jabatan dalam pemerintahan atau mendapatkan kue kekuasaan," ujar Lili saat dihubungi, Selasa (20/1).
Celah Pragmatisme
Realitas politik saat ini memperlihatkan kecenderungan unik di mana sejumlah partai yang gagal menembus parlemen tetap mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan. Kondisi ini, menurut Lili, berisiko menguatkan persepsi bahwa pembentukan partai lebih didorong oleh pragmatisme politik.
Selain hambatan persepsi, partai baru harus berhadapan dengan tembok regulasi yang tinggi. UU Partai Politik dan UU Pemilu telah menetapkan syarat ketat bagi partai untuk menjadi peserta pemilu maupun menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Dalam hal ini, profesionalisme penyelenggara pemilu menjadi kunci.
"Kita berharap KPU nanti dalam verifikasi administrasi dan faktual harus hati-hati dan cermat jangan sampai terulang peristiwa pada pemilu sebelumnya, sehingga tidak muncul kontroversial," terang Lili.
Strategi Menumpang Popularitas Tokoh
Di luar kendala administratif, tantangan terbesar bagi partai pendatang baru adalah segmentasi pemilih yang sudah terkunci pada partai-partai lama. Lili menegaskan, tanpa basis massa yang solid atau figur sentral yang kuat, peluang lolos ke parlemen akan sangat tipis.
"Jika salah satu dari faktor itu tidak dimiliki, saya kira berat bagi partai untuk dapat lolos ke parlemen," tegasnya.
Strategi "menumpang" popularitas tokoh besar pun mulai terlihat. Lili mencontohkan langkah Partai Gema Bangsa yang memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meraih insentif elektoral (coattail effect).
"Oleh karena itu bisa dipahami jika kemudian Partai Gema Bangsa langsung memberikan dukungan pada Prabowo. Karena tidak memiliki basis massa yang kuat, diharapkan dapat insentif elektoral dari menumpang popularitas Prabowo sebagai presiden," jelasnya.
Fenomena serupa terlihat pada Partai Gerakan Rakyat yang mencoba mengidentikkan diri dengan Anies Baswedan. Namun, Lili memberikan catatan kritis terkait loyalitas simpatisan yang cenderung terfragmentasi.
"Problemnya apakah Anies benar berlabuh ke partai ini dan all out untuk membesarkan partai. Kedua, para simpatisan dan pendukungnya mengikuti langkah politik Anies mengingat latar belakang para pendukungnya juga beragam dan terfragmentasi," pungkasnya. (Mir/P-2)
Kedepannya, fasilitas ini akan diperkuat dengan antena parabola berdiameter 20 meter yang mampu bekerja pada rentang frekuensi tinggi hingga 50 GHz.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Banyak proyek eksplorasi Bulan saat ini melibatkan berbagai negara.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan peluang bagi Indonesia untuk terlibat dalam kolaborasi misi observatorium astronomi di bulan.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mengidentifikasi keberadaan udang pisang endemik Indonesia melalui pendekatan analisis DNA molekuler.
Hal itu karena serangan Iran ke sejumlah negara tetangganya merupakan respons atas operasi militer AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
Pemerintah tengah merumuskan formula rasional sebagai tindak lanjut putusan MK.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) semestinya sudah tidak berlaku. Sebaliknya, skema atau mekanisme penerapan ambang batas fraksi di Senayan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved