Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuktikan komitmennya dalam melakukan pembersihan internal secara menyeluruh. Tidak hanya menyasar staf, langkah tegas berupa pencopotan jabatan hingga pemberhentian sementara juga diberlakukan bagi jaksa yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Sesuai amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin, Korps Adhyaksa tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi "jaksa nakal" yang mencederai rasa keadilan dan merusak marwah institusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan, langkah tegas diambil dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap oknum jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara (WN) Korea Selatan.
Keputusan ini diambil segera agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Selain itu, ketegasan Kejaksaan juga terlihat dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). “Menyusul penetapan tersangka oleh KPK, Jaksa Agung langsung mengambil langkah drastis dengan mencopot jabatan-jabatan strategis di wilayah tersebut,” kata Anang melalui keterangannya, Jakarta, Minggu (21/12).
Adapun oknum jaksa yang mendapatkan sanksi tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
"Sudah copot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai Kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan,” ungkap Anang.
Langkah pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen bahwa jabatan tinggi tidak akan menjadi pelindung bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum atau terjaring operasi penindakan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap kali ada oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), baik oleh tim internal maupun lembaga penegak hukum lain seperti KPK, tindakan administratif berupa pemberhentian akan segera dilakukan tanpa menunda waktu.
Kebijakan zero tolerance ini diberlakukan di seluruh tingkatan tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik yang saat ini terus meningkat terhadap kinerja Kejaksaan.
Upaya bersih-bersih ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa Kejaksaan hanya diisi oleh aparat yang berintegritas tinggi. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengawasan melekat (Waskat) akan terus diperketat di setiap tingkatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan. (Cah/P-3)
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
MUNCUL kabar bahwa Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
Pemberhentian ini akan membuat proes hukum terhadap mereka bisa berjalan dengan cepat, baik aspek pidana maupun administrasinya.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved