Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa mayoritas fungsionaris PBNU menolak wacana pemakzulan dan tetap patuh pada seruan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU. Forum tersebut sebelumnya mengimbau agar konflik organisasi dihentikan dan diselesaikan melalui jalur islah.
“Mayoritas pengurus tetap loyal kepada dawuh kiai sepuh,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni, Selasa (9/12)
Forum Sesepuh dan Mustasyar yang berkumpul di Pesantren Tebuireng pada 6 Desember menegaskan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriah untuk memakzulkan Ketua Umum tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART NU.
Amin menyebut penolakan mayoritas pengurus tercermin dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam. Dari total 216 anggota pleno yang seharusnya hadir, hanya 58 orang yang datang, sekitar 26 persen, jauh dari batas minimum kuorum.
Dari data yang diperolehnya, unsur Mustasyar hanya dihadiri 2 dari 29 orang, Syuriah 20 dari 53 orang, Tanfidziyah 22 dari 62 orang, dan A’wan 7 dari 40 orang. Dari Lembaga PBNU hanya hadir 5 dari 18 lembaga, sementara Badan Otonom (Banom) hanya 2 dari 14 Banom.
“Artinya, lebih dari tiga perempat anggota memilih tidak datang, sebuah sinyal kuat bahwa langkah pemakzulan tidak mendapat dukungan luas di internal PBNU,” kata dia.
Rapat Pleno ini digelar menindaklanjuti undangan 2 Desember yang bermuatan agenda penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU tanpa melibatkan Ketua Umum aktif. Namun, Forum Sesepuh dan Mustasyar menyerukan agar agenda itu dihentikan sementara, sambil menunggu penyelesaian persoalan organisasi sesuai mekanisme AD/ART.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut hadir dalam Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Sultan, Jakarta.
Selain tiga tokoh tersebut, jajaran petinggi PBNU seperti Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Zulfa Mustofa, Wakil Rais Aam Afifudin Muhajir, Rais Syuriah M Nuh, hingga Wakil Rais PBNU sekaligus Ketum MUI Anwar Iskandar. (Ant/P-4)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, menanggapi pernyataan kubu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang menyebut rapat pleno di Hotel Sultan tidak sah.
KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Pj Ketua Umum PBNU di tengah panasnya konflik internal. Berikut profil lengkap KH Zulfa Mustofa
Putri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, meluruskan pernyataan Zulfa Mustofa yang sebelumnya mengeklaim telah memperoleh restu menjadi Pj Ketum PBNU
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
PBNU menyebut Rapat Pleno tersebut tidak hanya melanggar AD/ART, tetapi juga mengabaikan arahan tegas dari para kiai sepuh dan Mustasyar.
Rapat pleno PBNU menetapkan Wakil Ketua Umum KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved