Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama sekaligus Wakil Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nasaruddin Umar, menyampaikan harapannya agar hasil Rapat Pleno Syuriyah PBNU, yang digelar di Jakarta, menjadi solusi konkret untuk mengatasi perpecahan internal yang melanda organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Berbicara di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12), Nasaruddin Umar menyatakan, "Saya datang ke sini (pleno) sebagai Wakil Rais Syuriyah PBNU dan saya bersyukur karena mudah-mudahan keputusan ini bisa menjadi solusi yang terbaik."
Pleno Syuriyah yang krusial ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Zulfa Mustofa akan bertugas mengisi kekosongan kepemimpinan yang ditinggalkan Yahya Cholil Staquf, yang sebelumnya dilengserkan berdasarkan hasil Rapat Harian Syuriyah.
Zulfa dijadwalkan memimpin organisasi hingga berakhirnya periode kepengurusan sebelumnya, yakni Muktamar yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
Menanggapi dinamika internal ini, Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak berhak mencampuri urusan internal PBNU.
Menurutnya, NU memiliki mekanisme dan caranya sendiri dalam menyelesaikan setiap persoalan organisasi.
"Termasuk keutuhan organisasi terbesar di dunia adalah Nahdlatul Ulama ini," kata Nasaruddin, menekankan bahwa dengan adanya keputusan Pleno ini, ia berharap keutuhan ormas-ormas Islam dapat terjaga, sehingga beban kebangsaan dan keumatan yang diemban dapat menjadi lebih ringan.
Keputusan yang diambil Pleno Syuriyah itu segera mendapatkan penolakan keras dari Ketua Umum PBNU yang dilengserkan, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Ia menilai Rapat Pleno Syuriyah tersebut tidak sah dan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Gus Yahya menguraikan dua alasan utama ketidaksahan Pleno tersebut.
"Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Karena pertama, yang mengundang hanya Syuriyah dan itu tidak bisa. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah. Yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pleno Syuriyah PBNU hanya merupakan manuver politik semata. Gus Yahya menduga adanya pihak-pihak internal yang tidak menyukai upaya transformasi organisasi yang sedang ia pimpin.
Secara tegas, Gus Yahya menegaskan posisinya. Ia mengklaim bahwa secara De Facto dan De Jure, dirinya tetap sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Ia menekankan bahwa satu-satunya mekanisme yang sesuai dengan AD/ART untuk melengserkan Ketua Umum adalah melalui forum tertinggi organisasi, yakni Muktamar. (Ant/Z-1)
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU yang digelar di Lobi Gedung PBNU, Jakarta, Senin (5/1).
Yenny mengaku sempat ditelpon Luhut Panjaitan yang tidak setuju organisasi masyarakat (ormas) diberi tambang. Sejak awal pun, Luhut juga tidak mau tanda tangan, sebab mengelola tambang susah.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa menegaskan normalisasi akan dijalankan melalui komunikasi yang intensif dan menyeluruh.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Menag juga menyoroti kebijakan strategis bagi guru, termasuk kenaikan capaian PPG hingga 700% dan perluasan dukungan bagi guru nonformal seperti guru ngaji.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved