Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

PBNU Bantah Kubu Gus Yahya: Pleno Sangat Sah

Andhika Prasetyo
11/12/2025 07:25
PBNU Bantah Kubu Gus Yahya: Pleno Sangat Sah
Pj Ketua Umum PBNU Zulfa Mustofa(Antara)

Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, menanggapi pernyataan kubu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang menyebut rapat pleno di Hotel Sultan tidak sah. Menurut Nuh, hasil pleno tersebut valid karena telah memenuhi ketentuan internal organisasi.

Nuh membantah klaim Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, yang menyebut rapat tidak mencapai kuorum. Ia menegaskan bahwa jumlah peserta yang hadir justru telah memenuhi syarat lebih dari 50 persen plus satu sebagaimana diatur dalam AD/ART.

“Kuorum itu jelas di AD/ART, pleno sah kalau dihadiri 50% plus satu. Kalau tidak terpenuhi, ditunda 30 menit. Alhamdulillah kami tidak perlu menunda karena sejak awal sudah lebih dari 50% plus satu, tepatnya 55,39%,” kata Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/12).

Ia menambahkan bahwa daftar kehadiran peserta lengkap dimiliki pihaknya. “Datanya ada, komplet. Jadi kalau dibilang tidak kuorum, biar data yang berbicara,” ujarnya.

Nuh juga menekankan bahwa rapat pleno tidak harus dihadiri seluruh jajaran pengurus PBNU. Dalam rapat malam Selasa (9/12), hadir perwakilan dari unsur tanfidziyah hingga syuriyah.

“Pleno itu tidak wajib penuh. Yang penting 50% plus satu terpenuhi. Tanfidziyah hadir, syuriyah juga hadir,” katanya.

Nuh meminta kubu Gus Yahya tidak meragukan legitimasi pleno tersebut. Dalam pleno itu, ditetapkan bahwa Zulfa Mustofa menjadi Pj Ketua Umum PBNU menggantukan Gus Yahya.

“Sesuai AD/ART, kuorum sudah terpenuhi. Sah, tidak perlu dipertanyakan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, kubu Gus Yahya menyatakan rapat pleno di Hotel Sultan tidak sah dan dianggap bertentangan dengan AD/ART. Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, mengatakan tindakan tersebut mengabaikan arahan para kiai sepuh dalam pertemuan di Ploso dan Tebuireng yang menolak pemakzulan ketua umum.

Amin juga menilai rapat itu tidak memenuhi syarat formal karena jumlah peserta yang hadir hanya seperempat dari anggota pleno. “Karena tidak memenuhi legitimasi, mayoritas anggota menolak,” ujar Amin.

Menurutnya, sebagian besar anggota pleno PBNU tetap mengikuti arahan para kiai sepuh dari Ploso dan Tebuireng.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya