Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Zulfa Mustofa Ditetapkan sebagai Pj Ketua Umum PBNU

Rahmatul Fajri
09/12/2025 23:50
Zulfa Mustofa Ditetapkan sebagai Pj Ketua Umum PBNU
Kh Zulfa Mustofaq(Antara/HO-PBNU)

RAPAT Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Wakil Ketua Umum KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Zulfa menggantikan sementara posisi Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam memimpin Tanfidziyah.

"Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa, yaitu Bapak KH Zulfa Mustofa," kata Rais Syuriah Muhammad Nuh dalam seusai rapat pleno yang berlangsung tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam.

Nuh menjelaskan, Zulfa diberi mandat untuk memimpin hingga muktamar sekaligus menyiapkan pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut. Penugasan ini, katanya, ditujukan untuk mengembalikan siklus periode kepemimpinan PBNU. Sebab, muktamar sebelumnya di Lampung pada 2021 sempat bergeser satu tahun akibat pandemi Covid-19.

"Muktamar sekarang bukan dipercepat, tetapi dikembalikan ke siklus semula," katanya.

Sementara itu, Mustofa bertekad akan menjalankan amanah yang diputuskan dalam rapat pleno.

"Malam ini sebagaimana kita semua ketahui rapat pleno telah menetapkan alfaqir, menetapkan diri saya sebagai Penjabat Ketua Umum," katanya.

"Saya juga menyampaikan, tidak mau menjadi bagian konflik masa lalu. Tapi saya ingin menjadi solusi jam'iyyah ini di masa depan. Saya mengajak pengurus NU, mari kita bersatu kembali di rumah besar ini," tambahnya.

Rapat pleno di Hotel Sultan malam itu dihadiri ratusan pengurus PBNU, mulai dari jajaran Rais Aam, Katib, Mustasyar, A'wan, hingga Tanfidziyah. Terlihat pula Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang sebelumnya dicopot dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU oleh Gus Yahya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik