Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PDIP di DPR RI menilai penangkapan dan penahanan terhadap Adetya Pramandira (Dera), Fathul Munif, dan sejumlah aktivis lingkungan lainnya sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi, kebebasan sipil, dan perjuangan lingkungan hidup di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
“Jika aktivis lingkungan dipenjara karena bersuara, maka yang sedang dipidanakan bukan individu melainkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat,” kata Andreas dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/12).
Andreas menyoroti penetapan tersangka tanpa pemeriksaan, penggunaan pasal-pasal karet dalam UU ITE, serta pengabaian asas legalitas, yang menurutnya menunjukkan pola kriminalisasi bertentangan dengan prinsip negara hukum.
Ia menambahkan bahwa Dera dan Munif adalah pegiat lingkungan yang seharusnya dilindungi oleh ketentuan anti-SLAPP sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Lingkungan Hidup, bukannya dibungkam karena keberpihakan mereka terhadap warga yang memperjuangkan ruang hidup.
Polisi menahan Dera dan Munif terkait dugaan penghalangan usaha pertambangan. Aktivis lain dari Pegunungan Kendeng, Gunretno, juga diperiksa oleh kepolisian.
Kuasa hukum Dera dan Munif, Nasrul Saftiar Dongoran, menilai penangkapan dan penahanan itu terkesan dipaksakan karena tidak ada peristiwa pidana yang dilakukan kliennya. Meski demikian, keduanya tetap gigih menyuarakan pembelaan terhadap isu lingkungan meski mengalami tekanan psikologis di tahanan.
Penahanan ini menarik perhatian banyak kalangan. Lebih dari 200 surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan oleh tokoh agama, akademisi, aktivis, hingga organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Ubaidullah Shodaqoh, juga mengajukan permohonan penangguhan, menekankan bahwa Dera dan Munif vokal dalam isu lingkungan dan hak rakyat, serta belum memiliki catatan kriminal.
Sementara itu, Polrestabes Semarang mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Dera dan Munif yang diajukan oleh sejumlah tokoh lintas agama dan akademisi di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Surat sudah masuk ke Kapolrestabes, akan kami kaji dulu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, dikutip dari Antara, Sabtu (6/12). (Ant/P-4)
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
LBH menghukum seniman atas kritik dan satire merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Itu merespons komika Pandji Pragiwaksono soal kasus Mens Rea.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut memperlihatkan bahwa reformasi kepolisian yang dijanjikan tidak berjalan.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved