Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PDIP di DPR RI menilai penangkapan dan penahanan terhadap Adetya Pramandira (Dera), Fathul Munif, dan sejumlah aktivis lingkungan lainnya sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi, kebebasan sipil, dan perjuangan lingkungan hidup di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
“Jika aktivis lingkungan dipenjara karena bersuara, maka yang sedang dipidanakan bukan individu melainkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat,” kata Andreas dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/12).
Andreas menyoroti penetapan tersangka tanpa pemeriksaan, penggunaan pasal-pasal karet dalam UU ITE, serta pengabaian asas legalitas, yang menurutnya menunjukkan pola kriminalisasi bertentangan dengan prinsip negara hukum.
Ia menambahkan bahwa Dera dan Munif adalah pegiat lingkungan yang seharusnya dilindungi oleh ketentuan anti-SLAPP sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Lingkungan Hidup, bukannya dibungkam karena keberpihakan mereka terhadap warga yang memperjuangkan ruang hidup.
Polisi menahan Dera dan Munif terkait dugaan penghalangan usaha pertambangan. Aktivis lain dari Pegunungan Kendeng, Gunretno, juga diperiksa oleh kepolisian.
Kuasa hukum Dera dan Munif, Nasrul Saftiar Dongoran, menilai penangkapan dan penahanan itu terkesan dipaksakan karena tidak ada peristiwa pidana yang dilakukan kliennya. Meski demikian, keduanya tetap gigih menyuarakan pembelaan terhadap isu lingkungan meski mengalami tekanan psikologis di tahanan.
Penahanan ini menarik perhatian banyak kalangan. Lebih dari 200 surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan oleh tokoh agama, akademisi, aktivis, hingga organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Ubaidullah Shodaqoh, juga mengajukan permohonan penangguhan, menekankan bahwa Dera dan Munif vokal dalam isu lingkungan dan hak rakyat, serta belum memiliki catatan kriminal.
Sementara itu, Polrestabes Semarang mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Dera dan Munif yang diajukan oleh sejumlah tokoh lintas agama dan akademisi di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Surat sudah masuk ke Kapolrestabes, akan kami kaji dulu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, dikutip dari Antara, Sabtu (6/12). (Ant/P-4)
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Komnas Perempuan rilis Catatan Tahunan 2025: Total kekerasan terhadap perempuan melonjak 14%, mencapai 376.529 kasus. Fenomena 'Delayed Justice' hambat keadilan bagi korban
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
DPN Mappi menyoroti masih lemahnya perlindungan hukum bagi para penilai di lapangan. Profesi penilai rentan mengalami kriminalisasi karena belum memiliki payung hukum yang kuat.
Aparat penegak hukum harus memastikan setiap proses berjalan secara objektif, proporsional, dan berbasis pada kepastian hukum, agar keadilan substantif benar-benar terwujud.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved